Forum Betawi Rempug Salut dengan Keberanian Kapolri Tangani Kasus Ferdy Sambo

Minggu, 04 September 2022 - 17:25 WIB
loading...
Forum Betawi Rempug...
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi keluar dari rumah dinas di Kompleks Duren Tiga seusai proses rekonstruksi. Foto: MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo diapresiasi oleh Forum Betawi Rempug (FBR). Ketua Umum FBR Luthfi Hakim menuturkan, kasus tersebut terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi berkat sikap berani Kapolri.

Bahkan, kata dia, setiap personel yang terbukti terlibat ditindak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. “FBR salut akan keberanian Kapolri menangani kasus yang melibatkan anggota Polri ini. Tegak lurus, siapa pun yang terlibat ditindak,” ujar Luthfi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Dia mengatakan proses hukum secara jujur dan transparan adalah wujud nyata komitmen Kapolri untuk menjaga marwah dan mengembalikan citra kepolisian yang hancur akibat kasus ini. “Penuntasan kasus akan menunjukkan bahwa cita-cita Presisi Polri bukan sekadar jargon, tetapi berjalan dengan baik dan nyata,” pungkasnya.

Baca juga: Masyarakat Percaya Kapolri Ikuti Arahan Presiden Tuntaskan Kasus Brigadir J



Diketahui, dalam kasus ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Kuwat Maruf.

Selain Bharara E, empat tersangka lain disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Junto Pasal 55 dan 56 KUHP. Tidak hanya itu, sebanyak tujuh personel termasuk Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice alias merintangi proses penyidikan yaitu Brigjen Hendra Kurniwan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Dari tujuh orang tersangka obstruction of justice, tiga personel salah satunya Ferdy Sambo sudah diberikan sanksi berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Usulan Masa Jabatan...
Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Rekomendasi
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved