BBM Naik, Partai Perindo Minta Pemerintah Antisipasi Dampaknya terhadap Daya Beli Masyarakat
Minggu, 04 September 2022 - 07:34 WIB
loading...
Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Perindo, Dr Mahyudin, ST, MM menyikapi kebijakan kenaikan harga BBM yang telah diputuskan pemerintah pada 3 September 2022. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Dr Mahyudin, ST, MM menyikapi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang telah diputuskan pemerintah pada 3 September 2022.
Menurutnya, Partai Perindo pada dasarnya memaklumi keputusan pemerintah di tengah tekanan terhadap APBN yang makin kuat sebagai dampak fluktuasi harga minyak di pasar internasional. Baca juga: Ketua PBNU Dukung Pengalihan Subsidi BBM untuk Kesejahteraan Masyarakat
"Kami memahami bahwa APBN selama ini cukup tertekan dengan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 yang telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, seiring dengan fluktuasi harga minyak dunia sebagai dampak perang Rusia dan Ukraina," ujarnya, Minggu (4/9/2022).
Dia mengatakan jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM maka sampai akhir 2022, beban subsidi dan kompensasi BBM itu diperkirakan akan mencapai Rp700 triliun. Hal itu tentunya akan berdampak pada berkurangnya anggaran bagi sektor-sektor prioritas lainnya.
Menurutnya, Partai Perindo pada dasarnya memaklumi keputusan pemerintah di tengah tekanan terhadap APBN yang makin kuat sebagai dampak fluktuasi harga minyak di pasar internasional. Baca juga: Ketua PBNU Dukung Pengalihan Subsidi BBM untuk Kesejahteraan Masyarakat
"Kami memahami bahwa APBN selama ini cukup tertekan dengan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 yang telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun, seiring dengan fluktuasi harga minyak dunia sebagai dampak perang Rusia dan Ukraina," ujarnya, Minggu (4/9/2022).
Dia mengatakan jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM maka sampai akhir 2022, beban subsidi dan kompensasi BBM itu diperkirakan akan mencapai Rp700 triliun. Hal itu tentunya akan berdampak pada berkurangnya anggaran bagi sektor-sektor prioritas lainnya.
Lihat Juga :