KPK Banding Vonis Mantan Bupati Hulu Sungai Utara, Ini Alasannya

Jum'at, 02 September 2022 - 19:29 WIB
loading...
KPK Banding Vonis Mantan...
Jubir KPK mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan memori banding atas vonis Pengadilan Tipikor Banjarmasin terhadap mantan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis mantan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid, yang diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin. Memori banding sudah diserahkan KPK ke pengadilan.

"Jaksa KPK Titto Jaelani telah menyerahkan memori banding pada Panmud Tipikor PN Banjarmasin dalam perkara dengan terdakwa Abdul Wahid (Bupati HSU)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Rp18,9 Miliar, Bupati Hulu Sungai Utara Ditahan KPK

Ali menjelaskan alasan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan upaya hukum banding. Salah satunya, soal pasal gratifikasi gratifikasi yang tidak sesuai dengan tuntutan tim jaksa. Padahal, kata Ali, terdakwa Abdul Wahid telah mengakui penerimaan gratifikasi tersebut.

"Adapun yang menjadi argumentasi tim jaksa yang jabarkan dalam memori banding tim jaksa, antara lain terkait dengan pembuktian pasal 12B (penerimaan gratifikasi) diakui terdakwa karena menerima pemberian uang diantaranya dari pihak kontraktor yang mendapatkan proyek di Pemkab HSU," bebernya.

Selain itu, sambung Ali, soal uang tunai Rp4,1 Miliar yang ditemukan di rumah Abdul Wahid saat dilakukan penggeledahan. Di mana, uang tersebut merupakan gratifikasi yang diterima pada Abdul Wahid karena jabatannya selaku Bupati.

"Yang terhitung 30 hari kerja sejak diterima oleh terdakwa tidak pernah pula melaporkan pada Direktorat Gratifikasi KPK," kata Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Tak Bisa Ambil Alih...
KPK Tak Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah seperti Pungut Barang di Jalan
Anggota BPK Bobby Rizaldi...
Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
Usai Rumahnya Digeledah,...
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
Apa Arti Las Malvinas...
Apa Arti 'Las Malvinas Son Argentinas'? Slogan yang Dikibarkan Timnas Argentina Ternyata Menyimpan Luka Sejarah 200 Tahun
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
Berita Terkini
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Infografis
Jadi Tempat Favorit,...
Jadi Tempat Favorit, Ini Sederet Fakta Unik Sungai Aare di Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved