Ini Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua

Jum'at, 02 September 2022 - 17:58 WIB
loading...
Ini Hasil Sidang BPUPKI...
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Foto DOK Kemendikbud
A A A
JAKARTA - Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI dalam sejarahnya telah menyelenggarakan sidang pertama dan kedua terkait dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.

Dilansir dari berbagai sumber, Jepang membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI pada 29 April 1945 dalam rangka mendukung Indonesia. Pembentukan tersebut diawaki oleh sejumlah tokoh Indonesia demi terbentuknya dasar negara yang sesuai dengan sistem pemerintahan.

Baca juga : BPUPKI, Sejarah dan Tujuan Pembentukannya

Dua sidang yang dilakukan oleh BPUPKI diselenggarakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 dan 10 sampai 17 Juli 1945.

Sidang BPUPKI Pertama

Sidang BPUPKI pertama diselenggarakan pada 29 Mei 1945 dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat, selaku ketua BPUPKI.

Sidang pertama ini membahas rumusan dasar negara Indonesia. Selama berjalannya sidang pada 29 April hingga 1 Juni terdapat tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara ini. Tiga tokoh ini yaitu M. Yamin, Mr. Soepomo dan Ir Soekarno.

Akhirnya pada tanggal 1 Juni 1945, penyampaian pidato terkait lahirnya dasar negara Indonesia yaitu Pancasila dibacakan oleh Ir Soekarno.

Meskipun begitu dalam tiga hari sidang ini belumlah mencapai kesepakatan. Sehingga dibentuklah panitia sembilan yang diambil dari beberapa anggota BPUPKI untuk merumuskan dasar negara yang telah disampaikan pada sidang pertama.

Nantinya rumusan dasar negara tersebut akan dibawa ke dalam rumusan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada tanggal 22 Juni 1945.

Baca juga : Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Cerita Perumusannya

Sidang BPUPKI Kedua

Sidang kedua ini diselenggarakan pada tanggal 10 sampai 17 Juni 1945, yang membahas tentang perancangan Undang Undang Dasar, bentuk negara, wilayah negara, dan kewarganegaraan.

Selain itu sidang yang berjalan dalam waktu seminggu ini juga membahas tentang pernyataan Indonesia merdeka, ekonomi dan keuangan negara, pendidikan dan pengajaran, serta bela negara.

Hasil sidang kedua BPUPKI ini berupa laporan hasil pembahasan yang terdiri dari tiga masalah pokok dalam proses perancangan undang-undang dasar yang disampaikan oleh Soekarno.

Berikut ini adalah hasil sidang resmi kedua :

- Pernyataan Indonesia merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang tubuh UUD

Sidang kedua ini berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 yang sekaligus mengakhiri BPUPKI yang kemudian diganti dengan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Refly Harun: Jokowi...
Refly Harun: Jokowi Takut jika Polemik Ijazah Dibawa ke Persidangan
Sidang Tuntutan Nadiem...
Sidang Tuntutan Nadiem Makarim Dijadwalkan Digelar pada 13 Mei 2026
PDIP Tegaskan Dukungan...
PDIP Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Amanat Konstitusi dan Hukum Internasional
Pakar Hukum Lihat Banyak...
Pakar Hukum Lihat Banyak Pihak Tak Paham Yurisdiksi Militer
Anggap China Jadi Ancaman,...
Anggap China Jadi Ancaman, Menhan Jepang: Kita Hadapi Tantangan Baru
Jepang Siap Bangun Kapal...
Jepang Siap Bangun Kapal Perang Super Terbesar dalam Sejarah
China Blakblakan Targetkan...
China Blakblakan Targetkan Sekutu Utama AS di Asia, Begini Caranya
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved