Kemendagri Targetkan Perppu Pemilu Sudah Rampung Sebelum Oktober

Jum'at, 02 September 2022 - 04:14 WIB
loading...
Kemendagri Targetkan...
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar mengatakan pihaknya menargetkan penerbitan Perppu untuk merevisi UU tentang Pemilu bisa selesai sebelum bulan Oktober 2022 ini. Foto/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU tentang Pemilu bisa selesai sebelum bulan Oktober 2022 ini.

Diketahui, kesepakatan antara pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait revisi UU Pemilu lewat penerbitan Perppu ini dalam rangka mengakomodir adanya penambahan provinsi baru di Papua. Baca juga: Awasi Netralitas ASN, Bawaslu Usul Aturan Pengawasan Penyelenggara Pemilu Direvisi

"Iya, iya selesai (sebelum bulan Oktober). Orang sederhana, cuma lampiran i, ii, iii, sederhana kan itu," ujar Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar dikutip, Jumat (2/9/2022).

Bahtiar menjelaskan pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan draf awal terkait rumusan apa saja yang akan dimasukkan. Dengan begitu, draf awal pemerintah bisa langsung dibahas oleh tim teknis.

"Nanti kami laporkan kembali perkembangannya dengan menteri, nanti dibahas lagi dengan Komisi II," jelasnya.

Dia juga memastikan dalam revisi ini juga akan menampung masukan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, hingga DKPP. "Karena mereka kan yang menjalani," tutur dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah, DPR dan KPU menyepakati untuk merevisi Undang-Undang tentang Pemilu melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Revisi ini dilakukan lantaran adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Hal ini menjadi kesimpulan dalam rapat kerja (Raker) antara Komisi II DPR, Menteri dalam negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan DKPP. Rapat ini digelar hari ini, Rabu (31/8/2022). Baca juga: DOB Papua Berpotesi Naikkan Lagi Anggaran Pemilu 2024

"Komisi II DPR RI bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI menyetujui untuk diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," demikian hasil kesimpulan rapat.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Kondisi Haji Bolot Mulai...
Kondisi Haji Bolot Mulai Membaik, Sudah Tak Keluhkan Sesak Napas
Xbox Hadapi Tekanan...
Xbox Hadapi Tekanan Keuangan, CEO Mengancam Restrukturisasi
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved