Besok, Wakapolri dan Irwasum Terima Laporan Komnas HAM Soal Kasus Brigadir J

Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:53 WIB
loading...
Besok, Wakapolri dan...
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan melaporkan kasus Brigadir J ke Mabes Polri besok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM dijadwalkan akan menyerahkan laporan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) kepada Mabes Polri. Laporan tersebut akan diserahkan pada Kamis, 1 September 2022 besok pukul 10.00 WIB.

Laporan itu akan diterima langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM.

“(Pemeriksaan) Enggak sudah selesai, besok kalau tidak ada perubahan jadwal kita serahkan laporannya ke Mabes Polri, sudah sepakat untuk datang ke Komnas HAM jam 10, untuk sementara yang direncanakan datang Pak Wakapolri sebagai penanggung jawab. Kemudian Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus, dan ada beberapa lagi,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

Adapun laporan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Taufan menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi dengan Menko Polhukam, karena laporan ke Presiden itu merupakan hal yang berbeda yakni mengenai rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan oleh Komnas HAM.

“Kita lagi koordinasi dengan Pak Menko, untuk itu kan hal lain lagi. Mengenai konstruksi peristiwa tidak berbeda dengan yang ini (yang diberikan ke Polri), yang nanti berbeda di kesimpulan laporan dan rekomendasi-rekomendasi yang lebih bersifat rekomendasi lebih tinggi lah levelnya,” ujarnya.

Baca juga: Ada Pisau saat Rekonstruksi, Kabareskrim: Dipakai Kuat Ma'ruf Ancam Brigadir J

Taufan menerangkan, rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM ke Presiden lebih kepada kebijakan perundang-undangan, regulasi dan lain sebagainya yang menjadi ranah eksekutif dan legislatif, sementara ranah Kapolri sebagai pelaksana undang-undang. Yang jelas, Komnas HAM menunggu kesediaan waktu Presiden.

“Tergantung, iya menunggu, soal kecocokan jadwal aja, oh bisanya hari ini, ya oke, kalau dengan Polri sampai kemarin sore tetap tak berubah, besok,” ungkap Taufan.

Adapun sifat rekomendasi Komnas HAM, Taufan menjelaskan, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM tidak menyebutkan keterkaitan secara hukum. Namun, semua pemangku kebijakan fokus pada kasus ini termasuk Presiden. Apalagi, Komnas HAM dalam hal ini merupakan pihak yang diajak untuk melakukan pengawasan dalam penyidikan.

“Semua orang punya concern, presiden punya concern, masa sudah direkomendasikan seperti itu, apalagi kita sebetulnya “mereka ajak” bersama-sama melakukan pengawasan penyidikan pemantauan masa rekomendasinya dipersoalkan lagi, selama ini tidak pernah seperti itu,” ungkap Taufan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Tinjau Arus Mudik lewat...
Tinjau Arus Mudik lewat Udara, Wakapolri: Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendali
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Gerakan Pangan Murah Polda Riau Membantu Masyarakat
Rekomendasi
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
MSIN Putuskan Tak Bagi...
MSIN Putuskan Tak Bagi Dividen, Fokus Perkuat Platform Digital
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Ingatan Manusia dan...
Ingatan Manusia dan Kera Diklaim Punya Banyak Kesamaan Soal Hubungan Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved