Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Sudah Benar Secara Hukum
Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:10 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah benar secara hukum. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah benar secara hukum.
"Kalau menurut saya, secara hukum rekonstruksi (peristiwa pembunuhan Brigadir J) itu benar," kata Mahfud, Rabu (31/8/2022).
Mahfud tak mempermasalahkan soal tidak adanya adegan pelecehan seksual saat rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022, kemarin.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J
"Saya kira ini akan terus berlangsung, kontroversialnya apakah yang kemarin itu rekonstruksi itu sudah cukup bagus, dan sekarang diskusinya terjadi di situ. Bener enggak tuh tidak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara, dan sebagainya," ucapnya
Sebab, kata Mahfud, secara hukum rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan itu hanya untuk membuktikan bagaimana cara Sambo melakukan pembunuhan.
Baca juga: Ada Pisau saat Rekonstruksi, Kabareskrim: Dipakai Kuat Ma'ruf Ancam Brigadir J
"Kalau menurut saya, secara hukum rekonstruksi (peristiwa pembunuhan Brigadir J) itu benar," kata Mahfud, Rabu (31/8/2022).
Mahfud tak mempermasalahkan soal tidak adanya adegan pelecehan seksual saat rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022, kemarin.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan dari Proses Rekonstruksi Penembakan Brigadir J
"Saya kira ini akan terus berlangsung, kontroversialnya apakah yang kemarin itu rekonstruksi itu sudah cukup bagus, dan sekarang diskusinya terjadi di situ. Bener enggak tuh tidak ada adegan pelecehan seksual, tidak terbuka untuk pengacara, dan sebagainya," ucapnya
Sebab, kata Mahfud, secara hukum rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga dan Jalan Saguling III, Jakarta Selatan itu hanya untuk membuktikan bagaimana cara Sambo melakukan pembunuhan.
Baca juga: Ada Pisau saat Rekonstruksi, Kabareskrim: Dipakai Kuat Ma'ruf Ancam Brigadir J
Lihat Juga :