Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Pelaku Pembunuhan Brigadir J Dihukum Mati

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:47 WIB
loading...
Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Pelaku Pembunuhan Brigadir J Dihukum Mati
Tersangka Putri Chandrawati (dua kiri) menggandeng tersangka Ferdy Sambo usai menjalani rekonstruksi. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Mayoritas masyarakat menginginkan agar pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihukum mati. Hal tersebut merupakan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang diumumkan hari ini.

Dari survei yang melibatkan 1.220 responden itu, 50,3% responden menyatakan pelaku pembunuhan Brigadir J harus dihukum mati. Kemudian 36,8% responden menyatakan pelaku dipenjara seumur hidup.

Lalu, 5,0% hukuman penjara 20 tahun, 1,2% menyatakan hukuman lainnya, dan 6,7% menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. "Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat rilis hasil survei secara daring, Rabu (31/8/2022).





Lebih lanjut Djayadi juga mengungkapkan persepsi masyarakat menginginkan motif pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J turut diungkap. "Sebanyak 73,6% mengatakan motif pembunuhan sebaiknya diungkap," terang Djayadi.

Dalam survei ini, LSI melibatkan 1.220 responden. Proses pengambilan data dilakukan sejak 13-21 Agustus 2022. Adapun margin of error sebesar +/- 2,5% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)