Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Pelaku Pembunuhan Brigadir J Dihukum Mati
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mayoritas masyarakat menginginkan agar pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihukum mati. Hal tersebut merupakan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang diumumkan hari ini.
Dari survei yang melibatkan 1.220 responden itu, 50,3% responden menyatakan pelaku pembunuhan Brigadir J harus dihukum mati. Kemudian 36,8% responden menyatakan pelaku dipenjara seumur hidup.
Lalu, 5,0% hukuman penjara 20 tahun, 1,2% menyatakan hukuman lainnya, dan 6,7% menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. "Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat rilis hasil survei secara daring, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut Djayadi juga mengungkapkan persepsi masyarakat menginginkan motif pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J turut diungkap. "Sebanyak 73,6% mengatakan motif pembunuhan sebaiknya diungkap," terang Djayadi.
Dalam survei ini, LSI melibatkan 1.220 responden. Proses pengambilan data dilakukan sejak 13-21 Agustus 2022. Adapun margin of error sebesar +/- 2,5% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Dari survei yang melibatkan 1.220 responden itu, 50,3% responden menyatakan pelaku pembunuhan Brigadir J harus dihukum mati. Kemudian 36,8% responden menyatakan pelaku dipenjara seumur hidup.
Lalu, 5,0% hukuman penjara 20 tahun, 1,2% menyatakan hukuman lainnya, dan 6,7% menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. "Jadi masyarakat kira-kira menyatakan harus dihukum seberat-beratnya," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat rilis hasil survei secara daring, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut Djayadi juga mengungkapkan persepsi masyarakat menginginkan motif pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J turut diungkap. "Sebanyak 73,6% mengatakan motif pembunuhan sebaiknya diungkap," terang Djayadi.
Dalam survei ini, LSI melibatkan 1.220 responden. Proses pengambilan data dilakukan sejak 13-21 Agustus 2022. Adapun margin of error sebesar +/- 2,5% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(rca)