Fadli Zon Bandingkan Bunda Mery dan Putri Candrawathi: Ini Diskriminasi Hukum
Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:48 WIB
loading...
Anggota DPR Fadli Zon menyoroti diskriminasi hukum yang terjadi dalam kasus yang menimpa Bunda Mery, warga Jalan Pesantren Sultan Sabuan Adam, RT 03/RW 06 Kelurahan, Kotabumi Udik, Lampung Utara. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR Fadli Zon menyoroti diskriminasi hukum yang terjadi dalam kasus yang menimpa Bunda Mery, warga Jalan Pesantren Sultan Sabuan Adam, RT 03/RW 06 Kelurahan, Kotabumi Udik, Lampung Utara. Bunda Mery ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi meski Mery memiliki anak kecil dan ibu yang harus dirawat.
Hal ini berbanding terbalik dengan Putri Candrawathi , tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang hingga saat ini belum ditahan. Istri Ferdy Sambo itu hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah pada Jumat (26/8/2022) pekan lalu diperiksa selama 12 jam.
"Ini diskriminasi hukum. Aktivis Bu Merry punya anak kecil n ibu yg sdg sakit n harus dirawatnya. Beda dg Bu PC, Bu Merry ditahan. Tuduhannya membawa anak kecil dlm sebuah aksi demonstrasi. Pdhl sdh ada testimoni ia tak bawa anak kecil. Kasus "remeh" @mohmahfudmd @MardaniAliSera," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, Rabu (31/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kotabumi langsung menahan aktivis perempuan yang akrab disapa Bunda Mery (47) usai Polres Lampung Utara melimpahkan berkas perkara, Selasa (9/8/2022). Bunda Mery langsung dibawa ke rumah tahanan.
Hal ini berbanding terbalik dengan Putri Candrawathi , tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang hingga saat ini belum ditahan. Istri Ferdy Sambo itu hari ini kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setelah pada Jumat (26/8/2022) pekan lalu diperiksa selama 12 jam.
"Ini diskriminasi hukum. Aktivis Bu Merry punya anak kecil n ibu yg sdg sakit n harus dirawatnya. Beda dg Bu PC, Bu Merry ditahan. Tuduhannya membawa anak kecil dlm sebuah aksi demonstrasi. Pdhl sdh ada testimoni ia tak bawa anak kecil. Kasus "remeh" @mohmahfudmd @MardaniAliSera," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, Rabu (31/8/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kotabumi langsung menahan aktivis perempuan yang akrab disapa Bunda Mery (47) usai Polres Lampung Utara melimpahkan berkas perkara, Selasa (9/8/2022). Bunda Mery langsung dibawa ke rumah tahanan.
Lihat Juga :