Mendagri: Kerja Sama Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pengendalian Inflasi
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan itu, Mendagri secara tegas meminta kepala daerah memprioritaskan penanganan inflasi. Meski masih tergolong ringan dan dapat terkendali, Mendagri meminta kepala daerah tak menyepelekan isu inflasi.
Mendagri juga membeberkan berbagai langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam menangani inflasi. Upaya itu seperti dengan mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan. Selain itu, Pemda perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tetap sasaran ke masyarakat tidak mampu. Pemda juga perlu melaksanakan gerakan penghematan energi.
Pemda juga dapat menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen seperti cabai, bawang, dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Pemda perlu membangun kerja sama antardaerah dalam memenuhi kekurangan komoditas. Selain itu, Pemda diminta agar mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bantuan sosial (bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bansos dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah beserta pejabat di daerah berhati-hati dalam melakukan komunikasi kepada publik. "Jangan membuat mereka panik, karena sentimen panik masyarakat itu akan bisa men-trigger yang kontraproduktif, misalnya terjadinya panic buying," katanya.
Mendagri juga membeberkan berbagai langkah yang perlu dilakukan pemerintah daerah dalam menangani inflasi. Upaya itu seperti dengan mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan. Selain itu, Pemda perlu mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tetap sasaran ke masyarakat tidak mampu. Pemda juga perlu melaksanakan gerakan penghematan energi.
Pemda juga dapat menggalakkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen seperti cabai, bawang, dan komoditas lainnya sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Pemda perlu membangun kerja sama antardaerah dalam memenuhi kekurangan komoditas. Selain itu, Pemda diminta agar mengintensifkan jaring pengaman sosial, baik dari Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran bantuan sosial (bansos), anggaran desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU), maupun bansos dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah beserta pejabat di daerah berhati-hati dalam melakukan komunikasi kepada publik. "Jangan membuat mereka panik, karena sentimen panik masyarakat itu akan bisa men-trigger yang kontraproduktif, misalnya terjadinya panic buying," katanya.
(abd)