Mendagri: Kerja Sama Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pengendalian Inflasi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:35 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (30/8/2022). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi . Karena itu, Mendagri meminta seluruh provinsi dan kabupaten/kota bergerak bersama menangani persoalan ini.
“Jadi tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja," kata Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (30/8/2022).
Tito mengatakan, apabila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, maka tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan. Kondisi ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya, maka kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit.
Baca juga: Hadapi Serangan Inflasi, Luhut: Kita Harus Perang Rakyat Semesta
Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) bakal mengumumkan laju inflasi di masing-masing daerah, utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi. Nantinya daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.
“Jadi tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja," kata Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (30/8/2022).
Tito mengatakan, apabila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, maka tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan. Kondisi ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya, maka kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit.
Baca juga: Hadapi Serangan Inflasi, Luhut: Kita Harus Perang Rakyat Semesta
Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) bakal mengumumkan laju inflasi di masing-masing daerah, utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi. Nantinya daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.
Lihat Juga :