Mendagri: Kerja Sama Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pengendalian Inflasi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:35 WIB
loading...
Mendagri: Kerja Sama Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pengendalian Inflasi
Mendagri Tito Karnavian saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Selasa (30/8/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi . Karena itu, Mendagri meminta seluruh provinsi dan kabupaten/kota bergerak bersama menangani persoalan ini.

“Jadi tidak bisa mengandalkan pemerintah pusat sendiri yang bekerja," kata Mendagri saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (30/8/2022).

Tito mengatakan, apabila bupati dan wali kota mampu mengatasi inflasi atau ketersediaan stabilitas pangan di daerahnya masing-masing, maka tugas pemerintah provinsi akan lebih ringan. Kondisi ini juga berlaku ketika gubernur mampu mengatasi inflasi dan ketersediaan pangan di daerahnya, maka kebutuhan intervensi pemerintah pusat dalam melakukan penanganan akan lebih sedikit.

Baca juga: Hadapi Serangan Inflasi, Luhut: Kita Harus Perang Rakyat Semesta

Kemendagri bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI) bakal mengumumkan laju inflasi di masing-masing daerah, utamanya di tingkat provinsi setiap bulannya. Upaya ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui kinerja masing-masing provinsi. Nantinya daerah dengan penanganan yang memuaskan akan diberikan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan.

"Jadi kita tahu nanti mana provinsi yang tinggi mana yang rendah. (Inflasinya) yang tinggi ya salah satu ukuran indikator kepala daerahnya kurang perform, buktinya ada daerah yang mampu mengendalikan. Biar masyarakat melihat siapa pemimpin yang bagus siapa yang tidak," katanya.

Tak hanya itu, Mendagri juga meminta pemerintah provinsi mengumumkan persentase inflasi di kabupaten/kota setiap bulannya. Langkah tersebut dilakukan agar bupati dan wali kota bekerja mengendalikan laju inflasi di daerahnya masing-masing.

"Dengan diumumkan persentase kabupaten/kota, maka kita juga bisa membaca nanti, oh di daerah ini yang bagus, inflasinya terkendali, kepala daerahnya top. Yang ini (angka) inflasi jauh sekali, tidak terkendali," kata Tito.

Bagi daerah yang laju inflasinya tinggi nantinya didatangi tim untuk mengetahui persoalan yang dihadapi. Apabila daerah tersebut dipimpin oleh seorang penjabat kepala daerah, penanganan inflasi itu juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi kinerja. Bukan tak mungkin, hal itu juga menjadi pertimbangan untuk mengganti penjabat yang bersangkutkan.

"Kalau dia bukan dari Pj (penjabat), dari Pilkada kita berikan warning, supaya masyarakat paham, bahwa apa pemimpin seperti ini mau dipilih," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1737 seconds (0.1#10.140)