Komnas HAM Uji Catatan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komnas HAM bakal menguji hasil catatan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Untuk sementara memang ada perbedaan antara keterangan para tersangka dengan reka ulang kejadian.
"Itu makanya, kita lagi mengecek lagi nih, kesesuaiannya, Pak Anam (Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan, Choirul Anam) kan tadi di dalam, nulis catat-catat. Nah itu akan kita uji malam ini," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara pada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, Komnas HAM bakal melakukan pengujian terhadap catatan dari menyaksikan secara langsung rekonstruksi. Ini dilakukan guna memastikan jumlah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Selain itu, tambahnya, pengujian juga dilakukan guna memastikan kesesuaian kronologis terkait dugaan pembunuhan itu. Pasalnya, awalnya rekonstruksi itu tadinya direncanaan 78 adegan. Namun saat digelar hanya ada 74 adegan.
"Satu yang jelas kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi, kan ini tadinya 78 adegan, tapi kemudian jadi 7. Itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kita miliki," katanya.
"Itu makanya, kita lagi mengecek lagi nih, kesesuaiannya, Pak Anam (Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan, Choirul Anam) kan tadi di dalam, nulis catat-catat. Nah itu akan kita uji malam ini," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara pada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, Komnas HAM bakal melakukan pengujian terhadap catatan dari menyaksikan secara langsung rekonstruksi. Ini dilakukan guna memastikan jumlah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Selain itu, tambahnya, pengujian juga dilakukan guna memastikan kesesuaian kronologis terkait dugaan pembunuhan itu. Pasalnya, awalnya rekonstruksi itu tadinya direncanaan 78 adegan. Namun saat digelar hanya ada 74 adegan.
"Satu yang jelas kalau ngomong perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi, kan ini tadinya 78 adegan, tapi kemudian jadi 7. Itu yang kemudian juga kita teliti satu persatu, soal kesesuaian dengan kronologi yang kita miliki," katanya.
(muh)