Usul KPU Pilkada Serentak 2024 Dimajukan, Anggota DPR: Penuh Risiko

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:40 WIB
loading...
Usul KPU Pilkada Serentak 2024 Dimajukan, Anggota DPR: Penuh Risiko
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus turut angkat bicara ihwal rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus turut angkat bicara ihwal rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan memajukan jadwal Pilkada Serentak 2024 . Ia heran dengan rencana memajukan jadwal tersebut.

"Jika pemungutan suara Pilkada maju ke September 2024 tentu mempunyai konsekuensi dengan bertumpuknya beban kerja yang lebih berat dalam persiapan, penghitungan, rakapitulasi suara, dan penyelesaian perselisihan hasil Pemilu Legislatif dan Presiden, ini kan penuh risiko kalau Pilkada dimajukan," ujar Guspardi dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).



Guspardi juga mengingatkan, Komisi II DPRbersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu telah menyetujui pelaksanaan Pilpres dan Pileg dilaksanakan 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024.

Kendati demikian, Guspardi menyarankan KPU untuk fokus dan konsentrasi dengan berbagai tahapan yang membutuhkan perhatian dan energi penuh daripada mewacanakan memajukan Pilkada Serentak.

"Saat ini belum ada alasan yang sangat urgent untuk memajukan Pilkada serentak 2024," tegas Guspardi.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkanPilkada digelar September 2024. Padahal dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)