Bagikan Bansos Subsidi BBM, Jokowi Harap Ringankan Beban Masyarakat
Senin, 29 Agustus 2022 - 18:42 WIB
loading...
Presiden Jokowi menyebut pihaknya memberikan bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyebut pihaknya memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
"Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," ujar Jokowi dikutip dari akun Twitternya, Senin (29/8/2022).
Baca juga: BLT Gaji Rp600.000 Bakal Cair Minggu Depan, Ini Cara Mengeceknya
Jokowi menjelaskan Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150.000 yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. "Lalu, Rp9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, masing-masing Rp600.000," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Siapkan Strategi Atasi Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Selain itu, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2% dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. "Dana Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan," ungkapnya.
"Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," ujar Jokowi dikutip dari akun Twitternya, Senin (29/8/2022).
Baca juga: BLT Gaji Rp600.000 Bakal Cair Minggu Depan, Ini Cara Mengeceknya
Jokowi menjelaskan Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150.000 yang dibayarkan 4 kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. "Lalu, Rp9,6 triliun disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, masing-masing Rp600.000," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Siapkan Strategi Atasi Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Selain itu, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran 2% dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. "Dana Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan," ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :