Terungkap! Ini Kesaksian Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR di Sidang Etik Ferdy Sambo

Senin, 29 Agustus 2022 - 17:10 WIB
loading...
A A A
Yusuf mengatakan, saat diperiksa, ketiga saksi termasuk Bharada E membenarkan penembakan tersebut terjadi atas perintah Ferdy Sambo. "Itulah yang bisa saya sampaikan. Keterangan Kuat, RR, Bharada E itu secara umum seperti itu menjelaskan aktivitas yang ada di rumah itu. Menjelaskan apa yang disampaikan FS terhadap Bharada E untuk menembak," tuturnya.

Sementara itu, kata Yusuf, keterangan Bharada E masih sama dengan rilis Tim Khusus Polri penembakan itu atas perintah Ferdy Sambo.

"Teruntuk, keterangan Bharada E terkait tindak pidana pembunuhan itu sampai sejauh kemarin secara umum masih sama seperti keterangan kemarin. Bahwa dia diperintah untuk menembak," katanya.

Yusuf mengatakan jika pihaknya akan terus mengawasi proses pengusutan kasus ini sampai tuntas. Termasuk, jika ada perubahan keterangan ke depannya.

"Tapi kan itu kemarin sidang kode etik kan, tapi tentu itu bisa berbeda ketika nanti di sidang umum kan. Ya kita harapkan dia tidak berubah lagi, jadi posisinya masih sama seperti apa yang disampaikan pak kapolri, pada saat menetapkan FS sebagai tersangka. Bagaimana keterangan Bharada E itu dalam konstruksi peristiwanya itu bukan tembak menembak, tapi menembak yang itu diperintahkan atas perintah," katanya.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)