6 Anggota TNI AD Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Senin, 29 Agustus 2022 - 15:05 WIB
loading...
6 Anggota TNI AD Jadi...
Danpuspomad Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan, enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua. FOTO/DOK.PUSPOMAD
A A A
JAKARTA - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD atas dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo melalui pesan singkat, Senin (29/8/2022) siang.

Chandra mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami motif pembunuhan tersebut. "Sedang didalami dan akan kita ungkap motifnya," katanya.

Baca juga: 2 Jenazah Mutilasi di Timika Ditemukan, Subdenpom Periksa Keterlibatan 6 Anggota TNI

Sebelumnya, Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD. "Selain itu Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat," kata Tatang dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

Tatang menegaskan, apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk diketahui, warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua digegerkan dengan penemuan dua jasad diduga korban mutilasi di kampung Pigapu-Logopon Mimika, Sabtu (27/8/2022) siang. Penemuan korban mutilasi ini atas laporan keluarga ke polisi terkait hilangnya empat warga dari Kabupaten Nduga.

Dua jasad ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kampung Pigapu-Logopon pada Sabtu (27/8/2022) siang. Kondisi tubuh tak utuh atau sudah dimutilasi dengan hanya menyisakan bagian tubuh, sementara kepala dan kaki belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Minggu (28/8/2022).

Faizal menyebutkan keempat korban tersebut sebelum dibunuh menggunakan mobil menuju Kuala Kencana, namun setelah itu keempatnya dilaporkan hilang. Sementara mobil yang ditumpanginya ditemukan terbakar pada Selasa (23/8/2022) siang.

Untuk dua korban lainnya yang belum ditemukan, pihaknya sedang berupaya melakukan pencarian. "Kita terus mengungkap dan menyelidiki motif dari kasus pembunuhan sadis ini, karena kita masih cari dua korban lainnya," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya telah mengerahkan tim Napis dan Lapbor untuk membantu pengungkapan kasus ini karena ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)