Erick Thohir Dizalimi, PBNU Minta Polisi Tangani Serius Fitnah Faizal Assegaf

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 21:42 WIB
loading...
Erick Thohir Dizalimi,...
Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi berharap Polri menangani serius dugaan fitnah yang dilakukan aktivis Faizal Assegaf kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi berharap Polri menangani serius dugaan fitnah yang dilakukan aktivis Faizal Assegaf kepada Menteri BUMN Erick Thohir . Gus Fahrur sangat mendukung langkah Erick Thohir melaporkan Faizal.

Sebelumnya pada unggahan di media sosialnya, Faizal menyebut Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara goib dan tidak pernah menafkahi anak-anaknya dari istri pertama. Dengan dilaporkannya Faizal ke polisi, Gus Fahrur berharap agar ke depannya dia dapat lebih bijak dalam mengutarakan sesuatu. Baca juga: Dianggap Fitnah Erick Thohir, Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim

“Saya berharap ini ditangani secara serius oleh kepolisian agar dia (Faizal) berhati-hati membuat pernyataan,” ujar Gus Fahrur, Sabtu (27/8/2022).

Gus Fahrur mengungkapkan, ini bukan kali pertama Faizal membuat kegaduhan karena ujarannya. Sebelumnya, Faizal juga sempat dilaporkan Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian dan SARA ke Bareskrim Polri.

Faizal dilaporkan buntut dari konten video yang diunggahnya dengan judul 'Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy'ari Representasi Aswaja!'. Faizal dianggap telah menghina NU dengan sejumlah pernyataannya.

“Sudah seringkali dia membuat statemen dan dilaporkan ke kepolisian,” kata Gus Fahrur.

Terakhir, kiai masyhur Jatim ini berharap semoga dengan kejadian tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi Faizal. Apalagi menurut Gus Fahrur, fitnah dan berita hoaks itu perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

“Jangan mudah membuat berita hoaks, apalagi tentang kasus yang sangat sensitif yaitu rumah tangga seseorang, berita hoax tersebut disebut sangat keji dengan kata ‘fahisyah’ sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat ke-19, sesuatu perbuatan yang teramat keji dan terbilang dosa besar,” terang Gus Fahrur.

Seperti diketahui, Erick Thohir melaporkan Faizal ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan melalui tim kuasa hukumnya yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin dan Jamalul Kamal Farza. Pelaporan ini bermula setelah adanya unggahan video pendek oleh Faizal di akun Instagramnya.

Video itu di antaranya berisi ucapan pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang berisi tudingan terhadap Direktur Utama Taspen mengelola dana calon presiden senilai Rp300 triliun. Di dalam video itu, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir.

Tapi Faizal menambahkan narasi di video tersebut dengan tulisan berisi fitnah dan kabar bohong soal Erick Thohir. Narasi itu melontarkan dua tuduhan sangat serius terhadap Erick Thohir.

Tuduhan pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak dan semuanya dinikahi secara goib. Sedangkan tuduhan kedua, biaya sekolah anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang belum dibayar. Baca juga: BKPRMI Dukung Erick Thohir Laporkan Cuitan Fitnah Faizal Assegaf

Faizal berpotensi dikenakan pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved