Muhammadiyah: Pemecatan Ferdy Sambo dari Anggota Polri Langkah Tepat
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 12:33 WIB
loading...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti menyebut pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo dari anggota kepolisian merupakan langkah yang tepat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut pemecatan Irjen Pol Ferdy Sambo dari anggota kepolisian merupakan langkah yang tepat. Sebab Sambo merupakan tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pemberhentian Sambo dengan tidak hormat merupakan langkah yang tepat,"kata Abdul kepada MNC Portal,Sabtu,(27/8/2022).
Walaupun Sambo masih berstatus terdakwa, namun mantan Kadiv Propam Polri itu belum terpidana dan dapat mengajukan banding. Akan tetapi Mu’ti meminta polisi tidak boleh mundur sejengkal pun dalam mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim, Polri Siapkan Opsi Pencekalan
"Sambo menyatakan banding. Itu hak dia. Tetapi polisi tidak boleh mundur sejengkal pun untuk mengusut dan menghukum siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," ujar dia.
"Pemberhentian Sambo dengan tidak hormat merupakan langkah yang tepat,"kata Abdul kepada MNC Portal,Sabtu,(27/8/2022).
Walaupun Sambo masih berstatus terdakwa, namun mantan Kadiv Propam Polri itu belum terpidana dan dapat mengajukan banding. Akan tetapi Mu’ti meminta polisi tidak boleh mundur sejengkal pun dalam mengusut kasus tersebut.
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan Usai Diperiksa Bareskrim, Polri Siapkan Opsi Pencekalan
"Sambo menyatakan banding. Itu hak dia. Tetapi polisi tidak boleh mundur sejengkal pun untuk mengusut dan menghukum siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J," ujar dia.
Lihat Juga :