Kamaruddin Simanjuntak Berencana Buat 2 Laporan Polisi terkait Tewasnya Brigadir J
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:18 WIB
loading...
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berencana akan membuat dua laporan terkait pembunuhan kliennya oleh Ferdy Sambo Cs. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak berencana akan membuat dua laporan terkait pembunuhan kliennya. Laporan pertama, terkait hilangnya uang kliennya pasca ditembak oleh Ferdy Sambo Cs.
"Nanti, itu laporannya tersendiri. Nanti laporannya tentang pencurian handphone, pencurian laptop, dan pencurian ATM/Uang," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Baca juga: Ferdy Sambo Banding, Pengacara Brigadir J: Akal-Akalan Biar Tetap Dapat Hak Pensiun
Adapun laporan kedua yakni perihal rekayasa rekaman CCTV yang sempat dijadikan alat bukti kepolisian. Bagi Kamaruddin, rekaman kamera pengintai itu merupakan hasil editan.
"Iya editan. Ada di Pukul 15.49 almarhum pakai sepatu, tetapi di (rekaman CCTV) 15.49 pakai sendal," jelas Kamaruddin.
"Nanti, itu laporannya tersendiri. Nanti laporannya tentang pencurian handphone, pencurian laptop, dan pencurian ATM/Uang," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Baca juga: Ferdy Sambo Banding, Pengacara Brigadir J: Akal-Akalan Biar Tetap Dapat Hak Pensiun
Adapun laporan kedua yakni perihal rekayasa rekaman CCTV yang sempat dijadikan alat bukti kepolisian. Bagi Kamaruddin, rekaman kamera pengintai itu merupakan hasil editan.
"Iya editan. Ada di Pukul 15.49 almarhum pakai sepatu, tetapi di (rekaman CCTV) 15.49 pakai sendal," jelas Kamaruddin.
Lihat Juga :