Kuasa Hukum Siapkan Langkah Hukum Jika Putri Candrawathi Ditahan

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 13:02 WIB
loading...
Kuasa Hukum Siapkan...
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat menggelar konferensi pers di depan kediaman Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam. FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi , Arman Hanis menyiapkan langkah hukum jika kliennya ditahan hari ini. Istri Ferdy Sambo itu telah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Semua langkah yang diatur dalam KUHAP akan kami sampaikan ke penyidik," kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dalam kesempatan itu Arman mengatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dimintai keterangan untuk melengkapi BAP. "Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman.



Untuk diketahui, Putri Candrawathi tiba di Gedung Bareskrim Polri menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB. Hanya, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim.

Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut tapi mobil itu justru memutar Kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Putri diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Baca juga: Lolos dari Pantauan Wartawan, Putri Candrawathi Sudah di Dalam Bareskrim

"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1463 seconds (0.1#10.140)