Perbedaan Pangkat Polisi yang Memimpin Mabes Polri hingga Polsek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat perbedaan pangkat polisi yang mengisi susunan organisasi mulai dari tingkat pusat hingga sektor kewilayahan. Sama halnya seperti organisasi pada umumnya, struktur organisasi ini juga berjenjang berdasarkan pangkat polisi.
Pada tingkat pusat dalam organisasi ini adalah Mabes Polri. Sedangkan untuk sektor kewilayahan terdapat jajaran seperti Polda, Polres, dan Polsek.
Berikut pangkat polisi yang mengisi jabatan dalam pimpinan organisasi Polri dilansir dari humas.polri.go.id:
A. Tingkat Mabes Polri
Pada tingkatan ini dijabat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang bertanggung jawab pada Presiden Republik Indonesia nantinya. Pangkat polisi yang mengisi posisi ini adalah seorang Jenderal Polisi.
B. Tingkat Polda (Kepolisian Daerah)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) nantinya bertanggung jawab pada Kapolri dan membawahi Polres.
Terdapat tiga tipe dalam Polda yaitu Tipe A-K, Tipe A, dan Tipe B. Dalam Tipe A-K hanya terdapat satu Polda yakni Metro Jaya. Dalam kepemimpinannya Tipe A-K dan Tipe A memiliki pimpinan yang sama yaitu perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).
Sedangkan untuk Tipe B akan dipimpin oleh seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
Baca juga: Simak! 3 Perbedaan Pangkat AKP dan AKBP di Kepolisian
C. Tingkat Polres
Tugas dari Polres ini bertanggung jawab di tingkat kabupaten atau kota. Apabila terdapat di kota besar, maka akan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota Besar (Poltabes).
Pangkat polisi yang dijadikan sebagai Kapolres adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), sedangkan Poltabes dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes).
D. Tingkat Polsek
Posisi Kapolsek diisi oleh pangkat polisi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban).
Kapolsek juga diisi polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Irda). Polsek berada di wilayah kecamatan.
Pada tingkat pusat dalam organisasi ini adalah Mabes Polri. Sedangkan untuk sektor kewilayahan terdapat jajaran seperti Polda, Polres, dan Polsek.
Berikut pangkat polisi yang mengisi jabatan dalam pimpinan organisasi Polri dilansir dari humas.polri.go.id:
A. Tingkat Mabes Polri
Pada tingkatan ini dijabat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang bertanggung jawab pada Presiden Republik Indonesia nantinya. Pangkat polisi yang mengisi posisi ini adalah seorang Jenderal Polisi.
B. Tingkat Polda (Kepolisian Daerah)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) nantinya bertanggung jawab pada Kapolri dan membawahi Polres.
Terdapat tiga tipe dalam Polda yaitu Tipe A-K, Tipe A, dan Tipe B. Dalam Tipe A-K hanya terdapat satu Polda yakni Metro Jaya. Dalam kepemimpinannya Tipe A-K dan Tipe A memiliki pimpinan yang sama yaitu perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).
Sedangkan untuk Tipe B akan dipimpin oleh seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).
Baca juga: Simak! 3 Perbedaan Pangkat AKP dan AKBP di Kepolisian
C. Tingkat Polres
Tugas dari Polres ini bertanggung jawab di tingkat kabupaten atau kota. Apabila terdapat di kota besar, maka akan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor Kota Besar (Poltabes).
Pangkat polisi yang dijadikan sebagai Kapolres adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), sedangkan Poltabes dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes).
D. Tingkat Polsek
Posisi Kapolsek diisi oleh pangkat polisi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban).
Kapolsek juga diisi polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah di Papua sebuah Polsek dapat dipimpin oleh Inspektur Polisi Dua (Irda). Polsek berada di wilayah kecamatan.
(abd)