Komisi Sidang Etik Mulai Periksa Ferdy Sambo

Kamis, 25 Agustus 2022 - 21:57 WIB
loading...
Komisi Sidang Etik Mulai Periksa Ferdy Sambo
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal itu usai melakukan pemeriksaan 15 saksi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal itu usai melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

"Lagi berlangsung saat ini (pemeriksaan Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dedi mengungkapkan, usai pemeriksaan Ferdy Sambo, pihaknya akan menyampaikan hasil sidang tersebut lewat konferensi pers.

"Ya nanti dirilis," ujar Dedi.

Adapun ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yakni:

1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi

Kemudian saksi dari tempat khusus Provos Polri:

1. AKBP Ridwan Soplanit
2. AKBP Arif Rahman
3. AKBP Arif Cahya
4. Kompol Chuk Putranto
5. AKP Rifaizal Samual

Lalu, mereka yang ditempatkan khusus Bareskrim:

1. Bripka Ricky Rizal
2. Kuat Maruf
3. Bharada Richard Eliezer

Dua saksi lainnya mereka yang berada di luar tempat khusus. Mereka adalah Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)