Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Pamit ke DPR, Ada Apa?
Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:49 WIB
loading...
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memanfaatkan momen Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR untuk berpamitan. FOTO/DOK.SINDONews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memanfaatkan momen Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR untuk berpamitan. Hal ini lantaran tahun terakhirnya memimpin Komnas HAM.
Taufan menyampaikan bahwa dirinya tak mengikuti kembali proses seleksi calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.
"Saya kira, sebagai saya pribadi juga saya ingin menyampaikan terima kasih pada seluruh pimpinan dan anggota Komisi III, karena saya termasuk yang tidak mencalonkan diri pak," kata Taufan dalam Raker yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Menyesal Seret Anak Buahnya, Berharap Bharada E Bebas
Taufan menyampaikan terima kasih setelah menyerahkan dua laporan dari Komnas HAM secara simbolik kepada pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Dua laporan tersebut berisi laporan tahunan Komnas HAM dan laporan panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM 2022-2027.
Taufan menyampaikan bahwa dirinya tak mengikuti kembali proses seleksi calon Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.
"Saya kira, sebagai saya pribadi juga saya ingin menyampaikan terima kasih pada seluruh pimpinan dan anggota Komisi III, karena saya termasuk yang tidak mencalonkan diri pak," kata Taufan dalam Raker yang digelar di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Menyesal Seret Anak Buahnya, Berharap Bharada E Bebas
Taufan menyampaikan terima kasih setelah menyerahkan dua laporan dari Komnas HAM secara simbolik kepada pimpinan rapat yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh. Dua laporan tersebut berisi laporan tahunan Komnas HAM dan laporan panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM 2022-2027.
Lihat Juga :