Pemerintah Libatkan Masyarakat Diskusi Dua Arah Susun RKUHP
Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:16 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh karena itu, kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPR, dan seluruh elemen masyarakat harus terjalin kuat untuk mewujudkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang baru," ujarnya.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej turut menjabarkan tentang keunggulan RKUHP sebagai hukum pidana dan sistem pemidanaan modern, mulai dari bertitik tolak dari asas keseimbangan hingga mengatur pertanggungjawaban mutlak. Keunggulan-keunggulan RKUHP ini merupakan bentuk konkret dari dekolonisasi. Sebab, ketika Wetboek van Strafrecht (buku hukum kriminal) dibuat, imperialisme barat masih menguasai daerah-daerah jajahan. Pidana yang diutamakan di situ adalah pidana penjara yang saat ini sudah berbeda dengan paradigma baru hukum pidana di dunia.
"Jadi paradigma baru hukum pidana yang berlaku universal tidak lagi pada keadilan retributif, menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam, tetapi menggunakan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif," katanya.
Ia juga memberikan jawaban mengenai 14 isu krusial di dalam RKUHP yang menjadi sorotan publik pada 2019. Isu krusial itu adalah living law (hukum adat), pidana mati, penghinaan presiden, menyatakan diri memiliki kekuatan gaib, penghapusan pasal tentang dokter/dokter gigi yang menjalankan pekerjaan tanpa izin.
Kemudian membiarkan unggas yang merusak kebun/tanah yang telah ditaburi benih, gangguan dan penyesatan proses peradilan, penghapusan tindak pidana advokat curang, penodaan agama, penganiayaan hewan, mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak, penggelandangan sebagai tindak pidana, aborsi, dan tindak pidana perzinaan, kohabitasi, dan perkosaan.
Kick Off: Diskusi Publik RKUHP kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan dialog antara berbagai elemen masyarakat dengan Tim Khusus RKUHP yang dibagi menjadi beberapa sesi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari embaga Swadaya Masyarakat, kelompok pemuka agama, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, akademisi, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Jabodetabek. Acara diselenggarakan secara luring di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, dan dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kemkominfo TV.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej turut menjabarkan tentang keunggulan RKUHP sebagai hukum pidana dan sistem pemidanaan modern, mulai dari bertitik tolak dari asas keseimbangan hingga mengatur pertanggungjawaban mutlak. Keunggulan-keunggulan RKUHP ini merupakan bentuk konkret dari dekolonisasi. Sebab, ketika Wetboek van Strafrecht (buku hukum kriminal) dibuat, imperialisme barat masih menguasai daerah-daerah jajahan. Pidana yang diutamakan di situ adalah pidana penjara yang saat ini sudah berbeda dengan paradigma baru hukum pidana di dunia.
"Jadi paradigma baru hukum pidana yang berlaku universal tidak lagi pada keadilan retributif, menggunakan hukum pidana sebagai sarana balas dendam, tetapi menggunakan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif," katanya.
Ia juga memberikan jawaban mengenai 14 isu krusial di dalam RKUHP yang menjadi sorotan publik pada 2019. Isu krusial itu adalah living law (hukum adat), pidana mati, penghinaan presiden, menyatakan diri memiliki kekuatan gaib, penghapusan pasal tentang dokter/dokter gigi yang menjalankan pekerjaan tanpa izin.
Kemudian membiarkan unggas yang merusak kebun/tanah yang telah ditaburi benih, gangguan dan penyesatan proses peradilan, penghapusan tindak pidana advokat curang, penodaan agama, penganiayaan hewan, mempertunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak, penggelandangan sebagai tindak pidana, aborsi, dan tindak pidana perzinaan, kohabitasi, dan perkosaan.
Kick Off: Diskusi Publik RKUHP kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan dialog antara berbagai elemen masyarakat dengan Tim Khusus RKUHP yang dibagi menjadi beberapa sesi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari embaga Swadaya Masyarakat, kelompok pemuka agama, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, akademisi, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Jabodetabek. Acara diselenggarakan secara luring di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, dan dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kemkominfo TV.
(abd)
Lihat Juga :