Kapolri Beberkan 8 Pelanggaran dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:06 WIB
loading...
Kapolri Beberkan 8 Pelanggaran...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya 8 pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) hingga Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap adanya 8 pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) hingga Polda Metro Jaya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Pelanggaran itu berupa perusahakan tempat kejadian perkara (TKP) hingga penghilangan barang bukti.

Hal itu terungkap sepekan setelah Kapolri membentuk Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Irsus) untuk menyidik perkara kematian Brigadir J. Dalam rapat analisis dan evaluasi Timsus dan Irsus pada 22 dan 23 Juli 2022, terungkap sejumlah personel Divpropam Polri melakukan upaya menghalang-halangi proses penyidikan kasus Brigadir J.

"Hasil rapat mengungkapkan adanya hambatan-hambatan penyidikan terkait adanya tekanan, intimidasi, intervensi, upaya mengaburkan fakta, dan menghilangkan barbuk yang dilakukan oleh beberapa oknum personel Divpropam polri, dan ketidaksesuaian kronologis peristiwa tembak menembak," kata Sigit di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).



Sigit menguraikan, pelanggaran tersebut berupa tindakan merusak tempat kejadian perkara (TKP) hingga penghilangan barang bukti. Berikut ini bentuk pelanggarannya:

1. Terdapat personel Propam masuk ke TKP yang semestinya tidak boleh dilakukan untuk menjaga status quo. "Seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP," kata Kapolri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved