Kapolri Beberkan 8 Pelanggaran dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
2. Adanya personel Polri yang tidak berkepentingan ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah TKP selesai sepenuhnya.
3. Ada personel Divpropam Polri memerintahkan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo untuk membersihkan TKP setelah situasi mulai kosong.
Baca juga: Kapolri: Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Kasus Brigadir J
4. Personel Polri bernama Susanto dan Agus Nur Patria memegang dan mengokang senjata api yang digunakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dalam kejadian itu.
5. Barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, magasen, dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Polrestro Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022.
6. Barang bukti berupa ponsel para tersangka dihilangkan dan diganti dengan ponsel baru untuk menutup peristiwa sebenarnya.
3. Ada personel Divpropam Polri memerintahkan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo untuk membersihkan TKP setelah situasi mulai kosong.
Baca juga: Kapolri: Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Kasus Brigadir J
4. Personel Polri bernama Susanto dan Agus Nur Patria memegang dan mengokang senjata api yang digunakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dalam kejadian itu.
5. Barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, magasen, dan peluru baru diserahkan kepada penyidik Polrestro Jakarta Selatan pada 11 Juli 2022.
6. Barang bukti berupa ponsel para tersangka dihilangkan dan diganti dengan ponsel baru untuk menutup peristiwa sebenarnya.
Lihat Juga :