2 Rekayasa CCTV versi Ferdy Sambo yang Diungkap LPSK

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:10 WIB
loading...
2 Rekayasa CCTV versi...
LPSK mengungkapkan dua bentuk rekayasa rekaman CCTV yang diperlihatkan di Polda Metro Jaya. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) membeberkan bentuk-bentuk rekayasa rekaman CCTV versi Ferdy Sambo yang ditampilkan di Mapolda Metro Jaya pada 29 Juli 2022. Ketika itu, LPSK juga diundang dan hadir.

Berikut 2 rekayasa rekaman CCTV versi Ferdy Sambo yang diungkap LPSK.



1. Dibubuhi dengan Narasi

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan rekaman CCTV yang ditampilkan Ferdy Sambo di Polda Metro Jaya dilengkapi narasi yang menggiring emosi mereka yang menonton.

"Ada yang menerangkan menjelaskan termasuk menerangkan situasi atau kondisi dari Ibu PC (Putri Candrawathi) sebagai korban," ujar Edwin kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Menurut Edwin, secara gamblang terdapat sejumlah kalimat yang benar-benar menciptakan kesan seolah-olah PC adalah korban kekerasan seksual.

"Ada narasinya. Itu ya sebagai upaya untuk mempengaruhi yang terundang. (Narasinya) Kasian Ibu Putri ini perempuan, punya anak, jadi korban cabul, segala macam diperlihatkan wajahnya dan (disampaikan) bajunya terbuka," tutur Edwin.

"Itukan dengan maksud untuk mempengaruhi para undangan supaya yang diundang itu sama frekuensinya dengan maksud tujuan dari si pengundang biar satu pemahaman," tambah Edwin.



2. Ditambahi Backsound

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membeberkan dalam pertemuan di Polda Metro Jaya yang dipimpin Wadirkrimum AKBP Jerry R Siagian, LPSK ditunjukkan rekaman CCTV perjalanan rombongan Sambo dari Magelang hingga rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun dalam CCTV tersebut terdengar suara-suara musik atau backsound.

“Tetapi itu sudah ada rekayasa karena ada suara-suara musik, jadi ada backsoundnya," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)