897 Jamaah Calon Haji Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan

Selasa, 30 Juni 2020 - 21:09 WIB
loading...
897 Jamaah Calon Haji...
Kemenag mengatakan, jelang sebulan pembatalan keberangkatan jamaah haji, hampir 900 jamaah ajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih 1441 H. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) , Muhajirin mengatakan, jelang sebulan pembatalan haji , hampir 900 jamaah ajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 Hijriah.

(Baca juga: Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung)

"Sampai hari ini, ada 897 jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Sebanyak 851 jemaah sudah keluar Surat Perintah Membayar dan mestinya sudah terkirim uangnya ke rekening mereka," terang Muhajirin di Jakarta, Selasa (30/06).

Kemenag telah mengumumkan pembatalan keberangkatan jamaah haji 1441 H pada 2 Juni 2020. Bersamaan itu, Kemenag memberikan opsi bagi jamaah yang sudah melunasi Bipih untuk menarik kembali setoran pelunasannya. (Baca juga: Haji Batal, Kerugian Agent Travel Terjun Bebas)

Permohonan pengembalian diajukan jamaah ke Kantor Kemenag Kab/Kota. Pengajuan itu lalu diproses ke Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Bank Penerima Setoran (BPS).

Setelah mendapat Surat Perintah Membayar (SPM) dari BPKH, BPS akan mentransfer dananya ke rekening jamaah. Secara prosedur, proses ini berlangsung selama sembilan hari kerja sejak berkas permohonan dinyatakan lengkap oleh Kankemenag Kab/Kota. "Sejauh ini, pengurusan pengembalian setoran pelunasan jamaah sesuai prosedur, maksimal sembilan hari," ujar Muhajirin.

Menurutnya, dari 897 jamaah yang mengajukan, ada empat orang yang masuk kategori prioritas lansia dan 21 orang yang masuk kategori cadangan. Mulai tahun ini, Kemenag mengalokasikan 1% kuota prioritas lansia. Jumlahnya sekitar 2.000 jamaah. Selain itu, ada lebih 4.000 jamaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.

Muhajirin menambahkan, jamaah yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan, tersebar di 34 provinsi. Lima provinsi dengan jumlah pengajuan terbesar adalah Jawa Timur (172), Jawa Tengah (161), Jawa Barat 130), Sumatera Utara (60), dan Lampung (46). Provinsi Maluku baru satu jemaah yang mengajukan permohonan. Ada tiga provinsi dengan dua jemaah mengajukan pengembalian setoran awal, yaitu: Maluku Utara, Papua, dan Kalimantan Utara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
Jelang Penutupan, 205.690...
Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Reguler Telah Lunasi Biaya Haji
Itjen Kemenag Raih 2...
Itjen Kemenag Raih 2 Apresiasi IKPA Tertinggi Semester II 2024 dari KPPN Jakarta IV
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2025 Senin 31 Maret
Jadwal Sidang Isbat...
Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025
Kemenag Lepas Ratusan...
Kemenag Lepas Ratusan Peserta Program Mudik Gratis 1446 Hijriah
Baznas, Kemenag, dan...
Baznas, Kemenag, dan LAZ Perkuat Pendidikan melalui Program Beasiswa Zakat Indonesia
Diktis Kemenag Apresiasi...
Diktis Kemenag Apresiasi UIN Jakarta Masuk QS WUR
Bus Pengangkut Jemaah...
Bus Pengangkut Jemaah Umrah Indonesia Tabrak Mobil Jeep sebelum Terguling dan Terbakar
Rekomendasi
16 Jenazah Korban di...
16 Jenazah Korban di Muara Kum Yahukimo Berhasil Diidentifikasi, Terakhir Atas Nama Ferdina Buma
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
Berita Terkini
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
3 jam yang lalu
Menguji Diplomasi Prabowo...
Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
3 jam yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
4 jam yang lalu
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
4 jam yang lalu
Dokter Sakit Jiwa Apa...
Dokter 'Sakit Jiwa' Apa Obatnya? Simak Jawabannya di One On One SINDOnews TV Jumat Lusa
5 jam yang lalu
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
5 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved