Jaksa KPK Tuntut Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Dihukum 8 Tahun Penjara

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:23 WIB
loading...
Jaksa KPK Tuntut Bupati...
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menuntut Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.

Selain Abdul Gafur Mas'ud, jaksa juga menuntut mantan Bendahara Umum (Bendum) DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, dijatuhi hukuman lima tahun dan enam bulan (5,5 tahun) penjara serta denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa meyakini keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Keduanya diyakini telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.



Demikian diungkapkan tim jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan untuk terdakwa Abdul Gafur Mas'ud dan Nur Afifah Balqis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda, Senin (22/8/2022).

"Menyatakan terdakwa Abdul Gafur Mas'ud dan terdakwa II Nur Afifah Balqis, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana lorupsi secara bersama-sama," kata tim jaksa KPK dikutip dari surat tuntutan, Selasa (23/8/2022).

Jaksa juga menuntut pidana tambahan terhadap Abdul Gafur Mas'ud berupa kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp4.179.200.000 (Rp4,17 miliar) dikurangi dengan hasil lelang aset berupa sebidang tanah beserta sertifikatnya, dan barang barang mewah yang dibeli Nur Afifah Balqis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
Berita Terkini
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Harlah ke-28, PKB Canangkan...
Harlah ke-28, PKB Canangkan Gerakan Tanam Sejuta Pohon Nasional
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Ternyata Tak Tercatat di LHKPN
6 Pernyataan Jampidsus...
6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polri Sita Uang Rp476...
Polri Sita Uang Rp476 Miliar dari Rumah di Sentul, Jampidsus: Dapat Dipertanggungjawabkan
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved