Siang Ini Kak Seto ke Bareskrim Bahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo
Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:10 WIB
loading...
Ketua LPAI Seto Mulyadi hari ini dijadwalkan datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk membahas anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi hari ini dijadwalkan datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk membahas anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi . Ferdy Sambo dan Putri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Iya jam 1 (13.00 WIB), ketemu Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian," kata Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi, kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto menjelaskan, kehadirannya meminta kepada Polri guna memberikan pemenuhan hak anak Ferdy Sambo. "Mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak khususnya anaknya FS, yang sekarang banyak di-bully, diteror dan segala macam. Jadi itu saja, perlindungan dari kekerasan," katanya.
Menurut Kak Seto, pemenuhan hak itu untuk anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih berusia di bawah 18 tahun. "Iya yang anak-anak saja, yang di bawah 18 tahun," ucapnya.
"Iya jam 1 (13.00 WIB), ketemu Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian," kata Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi, kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Kak Seto menjelaskan, kehadirannya meminta kepada Polri guna memberikan pemenuhan hak anak Ferdy Sambo. "Mengingatkan Polri untuk tidak melupakan pemenuhan hak anak khususnya anaknya FS, yang sekarang banyak di-bully, diteror dan segala macam. Jadi itu saja, perlindungan dari kekerasan," katanya.
Menurut Kak Seto, pemenuhan hak itu untuk anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih berusia di bawah 18 tahun. "Iya yang anak-anak saja, yang di bawah 18 tahun," ucapnya.
Lihat Juga :