Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Selasa, 23 Agustus 2022 - 08:13 WIB
loading...
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto mengakui pihaknya tak banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada semester satu tahun 2022. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Karyoto mengakui, pihaknya tak banyak menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada semester satu tahun 2022. KPK hanya melakukan penangkapan terhadap lima orang pada semester satu tahun 2022.
"Ya memang kami merasakan kenapa OTT lebih sedikit dari tahun ke tahun, tentunya OTT tidak menjadi tolok ukur utama penindakan," kata Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: OTT, KPK Amankan Bupati Penajam Paser Utara
Menurut Karyoto, OTT tidak lagi menjadi tolok ukur di bidang penindakan KPK. Fokus KPK di bidang penindakan saat ini adalah membongkar kasus korupsi yang kerugian keuangan negaranya cukup besar. Selain itu, KPK juga prioritaskan pengembalian aset hasil pidana korupsi ke negara.
"Namun demikian lebih pada nanti kasus-kasus besar terungkap akan berdampak pada pengembalian kerugian keuangan negara," terangnya.
Baca juga: Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diperiksa Intensif di KPK
Karyoto menjelaskan, berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, bidang penindakan punya fokus area tersendiri. Salah satunya, di sektor sumber daya alam. Sebab, KPK mengidentifikasi banyak dugaan kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan.
"Diharapakan mampu menindak di bidang sumber daya alam dengan tujuan aset recovery yang sangat besar seperti pertambangan, yang sudah kita coba untuk ditangani adalah contoh di LNG ya ini sementara sedang berproses," ungkapnya.
"Ya memang kami merasakan kenapa OTT lebih sedikit dari tahun ke tahun, tentunya OTT tidak menjadi tolok ukur utama penindakan," kata Karyoto di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: OTT, KPK Amankan Bupati Penajam Paser Utara
Menurut Karyoto, OTT tidak lagi menjadi tolok ukur di bidang penindakan KPK. Fokus KPK di bidang penindakan saat ini adalah membongkar kasus korupsi yang kerugian keuangan negaranya cukup besar. Selain itu, KPK juga prioritaskan pengembalian aset hasil pidana korupsi ke negara.
"Namun demikian lebih pada nanti kasus-kasus besar terungkap akan berdampak pada pengembalian kerugian keuangan negara," terangnya.
Baca juga: Terkena OTT KPK, Rektor Unila Diperiksa Intensif di KPK
Karyoto menjelaskan, berdasarkan kebijakan pimpinan KPK saat ini, bidang penindakan punya fokus area tersendiri. Salah satunya, di sektor sumber daya alam. Sebab, KPK mengidentifikasi banyak dugaan kerugian negara akibat korupsi di sektor pertambangan.
"Diharapakan mampu menindak di bidang sumber daya alam dengan tujuan aset recovery yang sangat besar seperti pertambangan, yang sudah kita coba untuk ditangani adalah contoh di LNG ya ini sementara sedang berproses," ungkapnya.
(maf)
Lihat Juga :