Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pidato Amplop Kiai
Senin, 22 Agustus 2022 - 22:10 WIB
loading...
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya soal amplop kiai. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan Ari Kurniawan ke Polda Metro Jaya terkait pidatonya soal amplop kiai.
"Kami dampingi Pak Ari selaku kuasa hukum atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Kiai," kata kuasa hukum Ari yaitu, Ali Jufri, Senin (22/8/2022).
Laporan Ari Kurniawan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4281/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 20.
Baca juga: Soal Ucapan Ketum PPP Beri Amplop ke Kiai, Gus Miftah: Anda Menghina Kiai, Minta Maaf!
Dia menjelaskan, laporan dibuat karena pernyataan Suharso itu adalah sebagai bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren. Kliennya sebagai alumni pesantren merasa tersinggung. Alhasil, jalur hukum ditempuhnya.
"Kami dampingi Pak Ari selaku kuasa hukum atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap Kiai," kata kuasa hukum Ari yaitu, Ali Jufri, Senin (22/8/2022).
Laporan Ari Kurniawan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4281/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 20.
Baca juga: Soal Ucapan Ketum PPP Beri Amplop ke Kiai, Gus Miftah: Anda Menghina Kiai, Minta Maaf!
Dia menjelaskan, laporan dibuat karena pernyataan Suharso itu adalah sebagai bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren. Kliennya sebagai alumni pesantren merasa tersinggung. Alhasil, jalur hukum ditempuhnya.
Lihat Juga :