Dukung Pengesahan RKUHP, BEM Nusantara: Saatnya KUHP Produk Kolonial Diganti

Senin, 22 Agustus 2022 - 21:05 WIB
loading...
Dukung Pengesahan RKUHP,...
Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi mendukung pengesahan RKUHP. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Aliansi BEM Nusantara menilai Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana ( RKUHP ) sudah ideal dan merupakan produk hukum nasional. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Azzahra, Jakarta.

Acara ini dibuat untuk menjawab rasa tidak puas elemen masyarakat terhadap sejumlah pasal dalam RKUHP yang rencananya disahkan DPR dalam waktu dekat. FGD diselenggarakan secara hybrid dengan mengundang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Benny Riyanto dan diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari 25 Provinsi serta 6 pulau di Indonesia.

Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi mengatakan, esensi dari diskusi tersebut adalah menyamakan persepsi dan meluruskan kekeliruan tafsir yang menimbulkan rasa tidak puas dari sebagian mahasiswa.

Baca juga: Soal RKUHP, Kepala BIN: Hukum Kolonial Perlu Segera Diganti Produk Hukum Nasional

"Sebelumnya pada 8 Juli lalu kita sudah minta teman-teman untuk melakukan kajian di daerah masing-masing sehingga terlihat ada yang mendukung ada yang menolak sejumlah pasal yang disebut kontroversial. Hari ini kita coba mengakomodasi dari seluruh Nusantara, bagaimana menyatukan cara pandang serta pendapat yang dikemukakan teman-teman mahasiswa," katanya, Senin (22/8/2022).

Ardy sapaan Ahmad Supardi, menyampaikan ada 14 pasal yang dinilai masih diwarnai pro-kontra, salah satunya ialah Pasal 218 dan Pasal 219 tentang Tindak Pidana terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Sebagian kalangan sempat menilai pasal ini bertentangan dengan demokrasi karena menghalangi kritik kepada pemerintah. Namun setelah diskusi, seluruh peserta FGD sepakat pasal tersebut memang diperlukan sebagai norma umum yang memang ada di alam demokrasi.

Baca juga: Jokowi Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP

"Tadi sudah dijelaskan oleh Professor Benny beberapa pasal yang dinilai kontroversial, termasuk penghinaan terhadap presiden, apa konteks dan tujuannya. Ternyata pasal itu tidak meniadakan hak rakyat untuk berpendapat dan mengeritik program pemerintah. Jadi, RKUHP yang sedang digodok saat ini sudah cukup ideal dan merupakan produk hukum nasional yang perlu kita dukung untuk disahkan, agar KUHP produk kolonial yang ada saat ini bisa segera digantikan," jelas Ahmad.

"Saya harapkan kepada teman-teman di berbagai kampus bahkan se-Nusantara untuk mengkaji ulang pasal-pasal yang dianggap kontroversial di RKUHP. Agar ada pemahaman yang lebih filosofis dan substansial," lanjut Ardy.

Apabila ada pasal dalam RKUHP yang tidak sesuai dengan demokrasi Pancasila, BEM Nusantara sebagai agent of change akan menggunakan pendekatan persuasif dan mengedepankan diskusi untuk pembahasannya lebih lanjut di lembaga legislatif sebagai pembuat undang-undang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Kasus Toko Mama Banjar,...
Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
DPR Rapat Bareng KPU,...
DPR Rapat Bareng KPU, Bawaslu, dan Kemendagri, Evaluasi Pelaksanaan PSU Pilkada 2024
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
AQUA Elektronik Bersama...
AQUA Elektronik Bersama DPR-MPR Perkuat Komitmen Hidup Sehat Melalui Womens Day Run 10K 2025
Tok! Paripurna DPR Sahkan...
Tok! Paripurna DPR Sahkan Naturalisasi Emil Audero, Joey Mathijs Pelupessy, dan Dean Ruben James
Tok! DPR Setuju Permohonan...
Tok! DPR Setuju Permohonan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy
Rekomendasi
Akio Toyoda Akui Sensasi...
Akio Toyoda Akui Sensasi Naik Mobil Listrik Tidak Menarik
Kasus Vape Obat Keras,...
Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan
Garuda Indonesia Hentikan...
Garuda Indonesia Hentikan Operasional 15 Pesawat, Ada Apa?
Berita Terkini
Sahroni Bangga Tingkat...
Sahroni Bangga Tingkat Kriminalitas di Indonesia Turun: Bravo kepada Pak Listyo Sigit
Hasan Nasbi Tak Jadi...
Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Siang Ini
Sidang Kabinet Paripurna,...
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo : Produksi Beras Nasional Naik, Ini Prestasi Nyata Bangsa
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketum PITI Ajak Semua Pihak Jaga Soliditas
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved