Jokowi Dorong Jajarannya Serap Pendapat dan Usul dari Masyarakat terkait RKUHP
Selasa, 02 Agustus 2022 - 15:22 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih didiskusikan dalam RKUHP. Foto/BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajarannya untuk memastikan masyarakat paham terhadap sejumlah masalah yang masih didiskusikan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ). Presiden juga meminta agar jajarannya bisa membuka diskusi untuk menyerap pendapat dan usul dari masyarakat terkait RKUHP tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya selepas mengikuti rapat internal yang membahas RKUHP yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Baca juga: 2 Cara Selesaikan 14 Masalah RKUHP versi Mahfud MD
"Tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud.
"Mengapa? Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," lanjutnya.
Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pembahasan RKUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir pembahasan. Menurutnya, RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dalam keterangannya selepas mengikuti rapat internal yang membahas RKUHP yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/8/2022). Baca juga: 2 Cara Selesaikan 14 Masalah RKUHP versi Mahfud MD
"Tadi Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud.
"Mengapa? Karena hukum itu adalah cermin kesadaran hidup masyarakat sehingga hukum yang akan diberlakukan itu juga harus mendapat pemahaman dan persetujuan dari masyarakat, itu hakikat demokrasi dalam konteks pemberlakuan hukum," lanjutnya.
Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pembahasan RKUHP sudah hampir final dan masuk pada tahap-tahap akhir pembahasan. Menurutnya, RKHUP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang di antaranya terdapat 14 masalah yang masih perlu diperjelas dan didiskusikan.
Lihat Juga :