Udar Pristono juga seret Jokowi & Ahok

Selasa, 13 Mei 2014 - 14:16 WIB
Udar Pristono juga seret...
Udar Pristono juga seret Jokowi & Ahok
A A A
Sindonews.com - Setelah menyeret Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus pengadaan Bus Transjakarta, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono juga menyeret pihak lain. Kali ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut tersangka kasus pengadaan Bus Transjakarta ini, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ikut bertanggung jawab atas kasus yang dialaminya. Pasalnya, rencana pengadaan bus sudah melalui proses struktural kelembagaan.

"Ini proyek sudah melalui persetujuan dari atas, Pak Gubernur. Tapi Pak Gubernur di sini bukan pribadi, tapi pemerintahan. Ada DPRD juga di sini. Ini struktural dari atas ke bawah, dari RPJMD," kata Udar di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Mantan Kepala Dinas Perhubungan itu mengungkapkan seluruh pejabat DKI di berbagai tingkatan tahu mengenai pengadaan bus Transjakarta ini. "Ini adalah program pemerintah. Ini dilakukan secara struktural, gubernur, SKPD dan DPRD. Seluruh instansi Pemerintah Provinsi DKI mengetahui ini," ujarnya.

Dia pun berharap Pemprov DKI bisa membantu menyediakan bantuan hukum atas kasus pengadaan bus Transjakarta yang menjeratnya itu. "Saya kan baru kemarin ditetapkan menjadi tersangka, jadi akan bawa penasihat hukum. Tapi kalau Pemprov tidak menyediakan (bantuan hukum), Kejaksaan yang akan menyiapkan," ujarnya.

Seperti diketahui, kemarin Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang tersangka lagi dalam kasus pengadaan Bus Transjakarta di antaranya mantan Kadishub DKI Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.

Sebelumnya Kejagung juga menetapkan pegawai negeri sipil (PNS) Dishub DA yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway dan ST sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)