Terungkap, Uang Pelicin untuk Bisa Kuliah di Unila Dipatok Rp100-350 Juta

Minggu, 21 Agustus 2022 - 07:50 WIB
loading...
Terungkap, Uang Pelicin...
Konferensi pers OTT KPK di Lampung, Bandung, dan Bali, di Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap adanya persyaratan khusus yang harus dipenuhi bagi para orang tua calon mahasiswa jalur seleksi mandiri agar anaknya bisa kuliah di Universitas Lampung ( Unila ). Persyaratan khusus tersebut yakni kesediaan orang tua untuk menyiapkan uang pelicin dengan nominal yang telah ditentukan.

Rektor Universitas Lampung, Karomani (KRM) diduga memerintahkan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, Heryandi (HY) dan Ketua Senat, M Basri (MB); serta Kabiro Humas, Budi Sutomo untuk turut serta menyeleksi secara personal para orang tua mahasiswa. Salah satunya, soal kesanggupan orang tua untuk menyerahkan sejumlah uang pelicin.

"Jadi apabila ingin dinyatakan lulus, maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Tak hanya itu, sambung Ghufron, Karomani diduga juga memberikan peran dan tugas khusus kepada Heryandi, M Basri, dan Budi Sutomo, untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua. Bersaran uang dari para orang tua calon mahasiswa berbeda-beda.

"Terkait besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ungkap Ghufron.

Atas kejadian tersebut, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Mereka adalah Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi, dan Basri, ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Baca juga: Kronologi OTT Rektor Unila: Ditangkap di Bandung dengan Buku Tabungan Rp1,8 Miliar
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved