Jadi Tersangka Suap, Eks Wakil Ketua DPRD Tulungagung Langsung Ditahan KPK
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 20:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: KPK Jebloskan Mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ke Penjara
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Dua tersangka sebelumnya, yakni Agus Budiarto dan Adib Makarim, telah dilakukan penahanan oleh KPK.
"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. Dua tersangka sebelumnya, yakni Agus Budiarto dan Adib Makarim, telah dilakukan penahanan oleh KPK.
"KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Agustus 2022.
(cip)
Lihat Juga :