Timsus Periksa 83 Personel Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Khusus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 personel dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dari jumlah itu, 35 orang saat ini dilakukan penempatan khusus.
"Yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE, ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Kemudian, lanjut Agung, dari personel 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice. Keenam orang, yakni FS, BJT HK, KTT ANT, AKP AR, Kompol BW, dan Kompol CT.
"Yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE, ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Kemudian, lanjut Agung, dari personel 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice. Keenam orang, yakni FS, BJT HK, KTT ANT, AKP AR, Kompol BW, dan Kompol CT.
(thm)