Timsus Periksa 83 Personel Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua

Jum'at, 19 Agustus 2022 - 14:18 WIB
loading...
Timsus Periksa 83 Personel...
Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022). Foto: MPI/Putra
A A A
JAKARTA - Tim Khusus Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 83 personel dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Dari jumlah itu, 35 orang saat ini dilakukan penempatan khusus.

"Yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18, berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE, ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Kemudian, lanjut Agung, dari personel 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang dari hari pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindakan pidana obstruction of justice. Keenam orang, yakni FS, BJT HK, KTT ANT, AKP AR, Kompol BW, dan Kompol CT.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)