Kemenag Ingatkan Muassasah Cek Kartu Identitas Jamaah Umrah Indonesia
Jum'at, 19 Agustus 2022 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam mengingatkan para muassasah penyelenggara umrah di Arab Saudi agar memperhatikan status PPIU berizin atau tidak. Sebab, regulasi di Indonesia mengatur bahwa jamaah umrah Indonesia harus berangkat melalui PPIU atau travel yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.
"Jika ada travel yang tidak berizin memberangkatkan jamaah, maka itu adalah tindakan kriminal/pidana dan dapat dikenakan hukuman penjara. Kami meminta agar muasasah mengecek legalitas perizinan travel yang akan diajak kerjasama,"kata Nasrullah.
Poin-poin di atas menjadi perhatian seluruh muassasah/syarikat yang hadir. Mereka berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan Kementerian Agama dalam rangka meminimalisir potensi permasalahan dalam penyelenggaraan umrah.
(muh)
Lihat Juga :