Mahfud MD: Ferdy Sambo Ditakuti Internal Polri, Termasuk Jenderal Bintang Tiga
Kamis, 18 Agustus 2022 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
"Yang memeriksa, yang menyelidiki ini, yang memerintah, menghukum, yang mengeksekusi, yang memindah orang, dan semua harus persetujuan Pak Sambo. Tunggal. Pada akhirnya, mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindah, menaikan di situ, memberi fasilitas ada di kepala divisi ini," sambungnya.
Untuk itu, Mahfud menilai bahwa tubuh kepolisian perlu dibenahi. Mahfud mengatakan, harus ada pembagian kewenangan yang setara dalam di kepolisian. "Itu menunjukkan bahwa perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Ibaratkan Kelompok Sambo sebagai Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri
"Mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan saja, yang memeriksa dan menghukum beda dong, sehingga disejajarkan saja dengan Sambo orang-orang ini," sambungnya.
Untuk itu, Mahfud menilai bahwa tubuh kepolisian perlu dibenahi. Mahfud mengatakan, harus ada pembagian kewenangan yang setara dalam di kepolisian. "Itu menunjukkan bahwa perlu ada pembenahan di Polri agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Ibaratkan Kelompok Sambo sebagai Kerajaan yang Sangat Berkuasa di Polri
"Mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan saja, yang memeriksa dan menghukum beda dong, sehingga disejajarkan saja dengan Sambo orang-orang ini," sambungnya.
(abd)
Lihat Juga :