Menkes Yakinkan Masyarakat Jangan Khawatir Konsumsi Obat Tradisional Modern
Selasa, 30 Juni 2020 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Diakui Menkes, pihaknya sedang mempersiapkan regulasi terkait pelayanan kesehatan digital sehingga terbagun ekosistem digital di bidang kesehatan.
Hal ini semakin strategis demi mencegah penularan covid-19 kepada tenaga medis serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit. Menkes Terawan mengaku pihaknya sudah mengimbau rumah sakit rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk mengembangkan dan menggunakan semakin masif pelayanan kesehatan jarak jauh.
Kelima, memastikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharan kesehatan.
Keenam, Kemenkes melaksanakan percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Sebagai hasilnya, sampai dengan 2019, beberapa bahan baku farmasi telah dapat diproduksi di dalam negeri. Dalam hal ini, pengembangan OMAI juga termasuk di dalamnya.
Dijelaskannya, terdapat lebih dari 80 obat OMAI yang telah diproduksi di Indonesia, yang telah mampu diekspor ke beberapa negara Asia dan Eropa. Dalam kurun waktu 3 tahun telah bertambah 32 industri obat tradisional. "Total di 2019, 20 industri obat tradisional dalam rangka peningkatan kemandirian telah dilakukan hilirisasi hasil penelitian menjadi produk inovasi yang diproduksi industri kesehatan dalam negeri," kata Menkes.
Selain itu, Kemenkes mendorong percepatan produksi reagen PCR dan rapid test covid maupun ICJ dalam negeri. Saat ini juga sudah terbit izin edarnya. Lalu sebagai upaya pemenuhan ventilator terutama dalam penanganan covid-19, Kemenkes bersama perguruan tinggi dan lembaga penelitian bersinergi untuk menciptakan inovasi.
"Sampai saat ini sudah dilakukan pendampingan terhadap 36 inovator untuk pengembangan ventilator. Sebanyak 4 inovator ventilator sudah berizin," pungkasnya.
Hal ini semakin strategis demi mencegah penularan covid-19 kepada tenaga medis serta pasien yang berkunjung ke rumah sakit. Menkes Terawan mengaku pihaknya sudah mengimbau rumah sakit rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk mengembangkan dan menggunakan semakin masif pelayanan kesehatan jarak jauh.
Kelima, memastikan sistem jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharan kesehatan.
Keenam, Kemenkes melaksanakan percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Sebagai hasilnya, sampai dengan 2019, beberapa bahan baku farmasi telah dapat diproduksi di dalam negeri. Dalam hal ini, pengembangan OMAI juga termasuk di dalamnya.
Dijelaskannya, terdapat lebih dari 80 obat OMAI yang telah diproduksi di Indonesia, yang telah mampu diekspor ke beberapa negara Asia dan Eropa. Dalam kurun waktu 3 tahun telah bertambah 32 industri obat tradisional. "Total di 2019, 20 industri obat tradisional dalam rangka peningkatan kemandirian telah dilakukan hilirisasi hasil penelitian menjadi produk inovasi yang diproduksi industri kesehatan dalam negeri," kata Menkes.
Selain itu, Kemenkes mendorong percepatan produksi reagen PCR dan rapid test covid maupun ICJ dalam negeri. Saat ini juga sudah terbit izin edarnya. Lalu sebagai upaya pemenuhan ventilator terutama dalam penanganan covid-19, Kemenkes bersama perguruan tinggi dan lembaga penelitian bersinergi untuk menciptakan inovasi.
"Sampai saat ini sudah dilakukan pendampingan terhadap 36 inovator untuk pengembangan ventilator. Sebanyak 4 inovator ventilator sudah berizin," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :