BPKN Minta Pelabelan BPOM Berlaku untuk Semua Jenis Kemasan Plastik

Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:53 WIB
loading...
BPKN Minta Pelabelan...
Ketua BPKN, Rizal Edy Halim meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak hanya melabeli satu jenis kemasan plastik, tapi diberlakukan kepada semua. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Edy Halim meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) tidak hanya melabeli satu jenis kemasan plastik , tapi diberlakukan kepada semua. Sebab, semua kemasan plastik mengandung zat-zat kimia berbahaya.

"Jadi, jika BPOM ingin mewacanakan pelabelan, ya semua harus dilabeli, baik kemasan berbahan Polikarbonat maupun PET. Karena semua plastik itu sama-sama berbahaya bagi kesehatan," ujarnya, Rabu (17/8/2022).

Khusus air minum dalam kemasan (AMDK), kata Rizal, ada dua jenis plastik yang digunakan, yaitu Polikarbonat (PC) dan Polietilena tereftalat (PET). Kemasan PC atau galon guna ulang biasanya dipakai untuk ketahanan waktu lama. Lebih keras dan biasanya dicampur dengan Bisfenol A (BPA). Sedang untuk kemasan PET atau sekali pakai, biasa dicampur dengan antimon.

Baca juga: IDI Dukung BPOM Terapkan Label Bebas BPA di Galon Air Minum

"Yang namanya plastik itu, ketika dicampur dengan zat kimia semua punya risiko. Makanya ada aturannya berapa yang boleh dan berapa yang tidak. Jadi, kalau ditanya mana yang lebih aman, ya dua-duanya sama-sama berisiko. Kalau mau aman ya tidak usah menggunakan plastik, pakai saja gelas atau botol kaca," katanya.

Khusus untuk plastik PET, kata Rizal, para aktivis lingkungan juga menolak kehadiran kemasan ini yang terkait dengan isu lingkungan. "Kalau BPOM mau buat pelabelan BPA, pertanyaannya kan ada isu lingkungan juga kalau kita hanya memakai yang sekali pakai itu. Aktivis ngkungan akan bereaksi karena akan terjadi penimbunan sampah yang lebih banyak," tuturnya.

Menurut Rizal, yang penting dari penggunaan kemasan plastik adalah pengawasannya, sejak diambil dari sumber mata air harus higienis. Juga harus diawasi apakah sudah memenuhi syarat atau tidak, cara pengambilannya, pengangkutannya sampai ke tempat pelaku usaha, penyimpanannya, di toko-toko.

"Nah, itu yang harus diawasi sambil diberitahukan ke masyarakat tidak boleh menyimpan AMDK itu terlalu lama, karena bisa berinteraksi dengan atmosfir di sekitarnya. Para penjualnya juga harus diingatkan tidak boleh meletakannya di bawah sinar matahari langsung," ucapnya.

Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta tidak ada diskriminasi usaha AMDK, khususnya terkait senyawa BPA. Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus, menyampaikan pemerintah harus mengedepankan unsur keadilan dan jangan ada diskriminasi.

"Dalam usaha harus mengedepankan unsur fair, tidak ada unsur diskriminasi. Semua pelaku usaha, produk, harus diberikan kesempatan yang sama untuk bersaing," ujar Heri.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Menteri Teuku Riefky...
Menteri Teuku Riefky Dorong BPOM Bantu UMKM Naik Kelas
BPOM Cegah Sayur Basi...
BPOM Cegah Sayur Basi Terdistribusi pada Program Makan Bergizi Gratis
BPOM Raih Predikat Lembaga...
BPOM Raih Predikat Lembaga Paling Informatif dari KIP
Pakar Polimer ITB Minta...
Pakar Polimer ITB Minta Isu BPA Tak Dipakai untuk Persaingan Usaha
BPKN RI Sebut SE Gubernur...
BPKN RI Sebut SE Gubernur Bali Bisa Berdampak Buruk ke Sektor Pariwisata
Bali Batasi Plastik...
Bali Batasi Plastik Sekali Pakai, Industri Harus Bertransformasi ke Produk Eco-Friendly
Asrim Soroti SE Gubernur...
Asrim Soroti SE Gubernur Bali Soal Larangan Air Minum Kemasan di Bawah 1 Liter
Rekomendasi
Rantai Biokrasi TKDN...
Rantai Biokrasi TKDN Mau Diputus? Janji Menperin: Sertifikasi Lebih Kilat, Investor Tak Lagi Keringat Dingin
Ini Jawaban Resmi Militer...
Ini Jawaban Resmi Militer India soal Klaim Jet Tempur Rafale-nya Ditembak Jatuh J-10 Pakistan
Jenderal Chaudhry: Pakistan...
Jenderal Chaudhry: Pakistan Serang 26 Target Militer India
Berita Terkini
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Inovasi Daerah: Menjawab...
Inovasi Daerah: Menjawab Keterbatasan Fiskal dan Disrupsi Global
Puncak Waisak, Air Umbul...
Puncak Waisak, Air Umbul Jumprit Perkuat Spirit Kejernihan Pikiran Umat Buddha
Tegas! 56 Napi Provokator...
Tegas! 56 Napi Provokator Kerusuhan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
Penahanan Mahasiswi...
Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Polisi: Agar Bisa Lanjutkan Kuliah
Daftar Lengkap 51 Pati...
Daftar Lengkap 51 Pati TNI AU Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto pada Akhir April 2025
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved