421 Napi Korupsi Terima Remisi di HUT ke-77 RI, 4 Langsung Bebas
Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:58 WIB
loading...
Sebanyak 421 narapidana kasus korupsi menerima remisi atau pengurangan masa hukuman penjara dalam rangka HUT ke-77 RI. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 421 narapidana kasus korupsi menerima remisi atau pengurangan masa hukuman penjara dalam rangka HUT ke-77 RI. Dari 421 narapidana yang menerima remisi tersebut, empat di antaranya langsung bebas.
"Ada 421 orang (yang terima remisi). Ada empat orang (yang langsung bebas)," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Dikonfirmasi lebih jauh siapa empat narapidana kasus korupsi yang terima remisi dan langsung bebas hari ini, Thurman mengklaim tak mengetahui secara persis. Thurman mengklaim hanya mendapat informasi empat narapidana kasus korupsi yang bebas hari ini dari rekan yang lain.
Baca juga: HUT ke-77 RI, Kemenkumham: 168.196 Narapidana Terima Remisi, 2.725 Langsung Bebas
"Ada 421 orang (yang terima remisi). Ada empat orang (yang langsung bebas)," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Dikonfirmasi lebih jauh siapa empat narapidana kasus korupsi yang terima remisi dan langsung bebas hari ini, Thurman mengklaim tak mengetahui secara persis. Thurman mengklaim hanya mendapat informasi empat narapidana kasus korupsi yang bebas hari ini dari rekan yang lain.
Baca juga: HUT ke-77 RI, Kemenkumham: 168.196 Narapidana Terima Remisi, 2.725 Langsung Bebas
Lihat Juga :