Pengacara Brigadir J Akan Lapor KPK Terkait Dugaan Suap Ferdy Sambo
Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:10 WIB
loading...
Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjutak mengaku bakal melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait dugaan suap oleh Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjutak mengaku bakal melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Ini terkait dugaan suap oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana di rumah dinas Kadiv Propam Polri.
"Kalau (dugaan) suap itu biarkan nanti kita laporkan ke KPK ," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Selain melaporkan adanya dugaan suap terkait kasus pembunuhan berencana itu, Kamaruddin juga akan menyertakan adanya dugaan percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo ke pegawai LPSK.
"Kemudian juga melibatkan LPSK," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Diduga Berupaya Suap Petugas LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap perihal iming-iming uang yang berbentuk pecahan dolar senilai Rp1 miliar lebih.
Deolipa menjelaskan, iming-iming tersebut datang dari Ferdy Sambo beserta istrinya kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM sesaat setelah mengobrak-abrik Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: LPSK Tolak Amplop Setebal 1 Cm dari Ferdy Sambo saat Datangi Kantor Propam
Menurut Deolipa, peristiwa pemberian janji uang Rp1 miliar lebih tersebut diberikan kepada tiga orang itu setelah Brigadir J meninggal dunia.
"Itu (iming-iming) tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario pertama ketika sudah mulai aman, dipanggillah si Bharada E, si Kuwat (KM) kemudian si RR. Kemudian ketemu geng Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar," ujar Deolipa kepada wartawan di depan kediaman pribadinya, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).
"Kalau (dugaan) suap itu biarkan nanti kita laporkan ke KPK ," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Selain melaporkan adanya dugaan suap terkait kasus pembunuhan berencana itu, Kamaruddin juga akan menyertakan adanya dugaan percobaan penyuapan oleh pihak Ferdy Sambo ke pegawai LPSK.
"Kemudian juga melibatkan LPSK," ujar Kamaruddin.
Baca juga: Diduga Berupaya Suap Petugas LPSK, Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK
Sebelumnya mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap perihal iming-iming uang yang berbentuk pecahan dolar senilai Rp1 miliar lebih.
Deolipa menjelaskan, iming-iming tersebut datang dari Ferdy Sambo beserta istrinya kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM sesaat setelah mengobrak-abrik Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: LPSK Tolak Amplop Setebal 1 Cm dari Ferdy Sambo saat Datangi Kantor Propam
Menurut Deolipa, peristiwa pemberian janji uang Rp1 miliar lebih tersebut diberikan kepada tiga orang itu setelah Brigadir J meninggal dunia.
"Itu (iming-iming) tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario pertama ketika sudah mulai aman, dipanggillah si Bharada E, si Kuwat (KM) kemudian si RR. Kemudian ketemu geng Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar," ujar Deolipa kepada wartawan di depan kediaman pribadinya, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).
(maf)
Lihat Juga :