Jokowi Kenakan Baju Adat Bangka Belitung di Sidang Tahunan MPR
Selasa, 16 Agustus 2022 - 09:27 WIB
loading...
Presiden Jokowi hadir di Gedung MPR-DPR untuk menyampaikan pidato kenegaraan. Foto/tangkapan layar Youtube Setprees
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Gedung DPR RI untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2022). Jokowi tiba sekitar pukul 08.58 WIB dengan mengenakan pakaian adat Bangka Belitung bernuansa hijau. Jokowi juga mengenakan masker coklat, sedangkan istrinya Iriana Jokowi mengenakan kebaya dominan merah muda.
Kehadiran orang nomor satu di Indonesia itu juga diiringi alunan musik dari marching band kepolisian Republik Indonesia. Sebelum memasuki Gedung Nusantara, Jokowi sempat menyapa awak media.
Baca juga: Mengenakan Busana Adat Baduy saat Pidato Kenegaraan Presiden Bawa Pesan Kebersamaan
Hari ini Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Berdasarkan jadwal yang diterima dari MPR RI, Presiden akan berpidato sebanyak 2 kali yakni mulai pukul 10.18 - 11.03 WIB dan dilanjutkan 13.50 - 14.35 WIB.
Untuk diketahui, tamu undangan akan hadir 100 persen secara fisik. Tamu istimewa yang akan hadir di antaranya para mantan Presiden, Wakil Presiden dan juga ketua umum partai politik, duta besar, dan 103 perwakilan negara asing.
Kehadiran orang nomor satu di Indonesia itu juga diiringi alunan musik dari marching band kepolisian Republik Indonesia. Sebelum memasuki Gedung Nusantara, Jokowi sempat menyapa awak media.
Baca juga: Mengenakan Busana Adat Baduy saat Pidato Kenegaraan Presiden Bawa Pesan Kebersamaan
Hari ini Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta. Berdasarkan jadwal yang diterima dari MPR RI, Presiden akan berpidato sebanyak 2 kali yakni mulai pukul 10.18 - 11.03 WIB dan dilanjutkan 13.50 - 14.35 WIB.
Untuk diketahui, tamu undangan akan hadir 100 persen secara fisik. Tamu istimewa yang akan hadir di antaranya para mantan Presiden, Wakil Presiden dan juga ketua umum partai politik, duta besar, dan 103 perwakilan negara asing.
Lihat Juga :