Komnas HAM Mulai Susun Kerangka Peristiwa Kasus Kematian Brigadir J
Selasa, 16 Agustus 2022 - 05:00 WIB
loading...
Komsiioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan pihaknya mulai menyusun kerangka peristiwa pada kasus penembakan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) , Choirul Anam menjelaskan pihaknya mulai menyusun kerangka peristiwa pada kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Anam menuturkan, penyusunan kerangka kasus ini akan dimulai pada besok hari Selasa (16/8/2022), serta diprediksi selesai dalam kurun waktu satu minggu. Baca juga: Periksa Bharada E, Komnas HAM: Semakin Kuat Indikasi Obstruction of Justice
“Mungkin sampai Senin depan kami akan mulai menyusun, kerangka peristiwa, konstruksi peristiwanya, secara hak asasi manusia di mana letak pelanggarannya, apa argumennya dan apa bukti-bukti pelanggarannya,” ujar Anam saat konferensi pers Senin (15/8/2022).
Menurutnya, dalam obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum, saat ini juga tengah disusun secara rinci oleh pihaknya.
Anam menuturkan, penyusunan kerangka kasus ini akan dimulai pada besok hari Selasa (16/8/2022), serta diprediksi selesai dalam kurun waktu satu minggu. Baca juga: Periksa Bharada E, Komnas HAM: Semakin Kuat Indikasi Obstruction of Justice
“Mungkin sampai Senin depan kami akan mulai menyusun, kerangka peristiwa, konstruksi peristiwanya, secara hak asasi manusia di mana letak pelanggarannya, apa argumennya dan apa bukti-bukti pelanggarannya,” ujar Anam saat konferensi pers Senin (15/8/2022).
Menurutnya, dalam obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum, saat ini juga tengah disusun secara rinci oleh pihaknya.
Lihat Juga :