Komnas HAM Dalami Indikasi Obstruction of Justice di TKP Penembakan Brigadir J

Senin, 15 Agustus 2022 - 12:04 WIB
loading...
Komnas HAM Dalami Indikasi...
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan tengah mendalami indikasi obstruction of justice di TKP penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM akan meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Olah TKP sendiri nantinya akan melibatkan beberapa pihak terkait seperti tim Inafis, Dokkes untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran tindak pidana dalam peristiwa tersebut atau tidak.

"Karena ini banyak perubahan terus kita juga ingin lihat langsung situasi di sana seperti apa, kan salah satu isu yang di kami itu adanya obstruction of justice. Apakah di tempat itu ada obstruction of justice untuk menguji itu," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Ungkap Kematian Brigadir J, Putri Candrawathi Diharapkan Penuhi Pemeriksaan Komnas HAM

Selain itu juga pihaknya telah mengumpulkan beberapa alat bukti tambahan dari Dokkes, Cyber dan hasil dari uji balistik untuk memperkuat terkait adanya pelanggaran obstruction of justice. "Nah kami ingin lihat salah satu point penting apakah terjadi obstruction of justice di TKP," jelasnya.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Tak Ingin Bharada E Jadi Tumbal

Seperti diketahui, Komnas HAM rencananya meninjau ke TKP tewasnya Brigadir J. Agenda peninjauan yang awalnya akan berlangsung pada pukul 10.30 berubah menjadi pukul 15.00 WIB.

"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," ucap Tim Komnas HAM dalam keterangan resminya, Sabtu (14/8/2022).

Adapun peninjauan TKP dilakukan guna merampungkan seluruh proses yang diperlukan Komnas HAM. Nantinya, peninjauan terhadap TKP ini diharapkan dapat membuat kebenaran peristwa terungkap. "Peninjauan langsung ke lokasi peristiwa diharapkan semakin membuat terangnya peristiwa," imbuh surat tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved