Jelang Tahun Politik, Wamenag: Jangan Sampai Beda Pandangan Jadi Tidak Rukun

Minggu, 14 Agustus 2022 - 11:01 WIB
loading...
A A A
"Sikap toleransi itu harus terpelihara agar kita tidak mudah dipecah belah dan diadu domba. Hal ini penting saya tekankan di saat kita menghadapi tahun politik yang penuh dinamika. Kita tidak boleh menganggap hanya kelompok kitalah yang paling benar, sementara kelompok lain itu salah," katanya.

Menurut Zainut, di dalam internal umat Islam saja punya banyak perbedaan. Baik perbedaan mazhab, organisasi, bahkan pilihan politiknya. Perbedaan-perbedaan itu diperbolehkan selama tidak menyinggung permasalahan pokok atau ushul agama.

"Ada yang pakai qunut ada yang enggak, ada yang memelihara jenggot ada yang enggak, ada yang bercelana cingkrang ada yang enggak, perbedaan-perbedaan furuiyah itu diperbolehkan," ujarnya.

Zainut mencontohkan, para ulama terdahulu seperti Imam Syafii pernah berbeda pandangan dalam banyak hal dengan gurunya, Imam Malik. Salah satunya, Imam Syafii mengajarkan qunut saat subuh, sementara Imam Malik tidak. Tetapi, ketika Imam Syafii datang ke kotanya Imam Malik, kata Zainut, beliau tidak pakai qunut karena beliau menghormati gurunya.

"Kecuali jika sudah menyinggung permasalahan ushul, seperti ada nabi setelah Nabi Muhammad, baru kita persoalkan, karena itu bukan lagi perbedaan, melainkan penyimpangan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
Perkuat Layanan, Kemenag...
Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved