LPSK Menduga Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Cuma Kedok agar Terlihat sebagai Korban

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 21:08 WIB
loading...
LPSK Menduga Permohonan...
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) Hasto Atmojo Suroyo menduga permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo , Putri Candrawathi alias PC sebagai kedok untuk membuat PC terlihat sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J. LPSK menolak memberikan perlindungan kepada PC.

"Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK," ujar Hasto Atmojo Suroyo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Hasto pun mengungkapkan keraguannya semakin terbukti setelah Bareskrim Polri memutuskan untuk menutup kasus penyidikan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J kepada PC. "Kalau sekarang jadi semakin kelihatan. Artinya kalau Ibu PC, barangkali ya, untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," jelas Hasto.





Terlebih, menurut Hasto, dugaannya semakin menguat lantaran PC tidak kooperatif saat LPSK melakukan asesmen guna menelaah pengajuan perlindungan. "Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keteranganya kan tidak pernah bisa," kata Hasto.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo."Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Andi menekankan, penghentian laporan perkara tersebut lantaran tidak ditemukannya tindak pidana. "Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Andi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)