Bupati Pemalang Ditangkap Usai Bertemu Seseorang di Gedung DPR

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 00:43 WIB
loading...
Bupati Pemalang Ditangkap Usai Bertemu Seseorang di Gedung DPR
KPK menyatakan sebelum ditangkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bertemu seseorang di Gedung DPR.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebelum ditangkap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) bertemu seseorang di Gedung DPR. Tim Penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Tim mengamankan sebanyak 34 orang dalam operasi senyap tersebut. Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya diamankan di Jakarta sekira pukul 17.00 WIB, kemarin. Mukti diamankan usai bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.

Mulanya, tim menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya. Tim kemudian segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

Firli tak menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi Mukti Agung di daerah Jakarta Selatan. Namun, usai menyambangi rumah di daerah Jakarta Selatan, Mukti bersama rombongannya menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.

"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," ujarnya.

Mukti Agung dan rombongan diamankan usai bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI. Sayangnya, Firli tak mengungkap jelas siapa seseorang yang ditemui Mukti di Gedung DPR RI. Ia hanya menjelaskan bahwa Mukti dan rombongan diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Secara paralel, tim juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang.

"Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Firli.
Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumat Widodo; Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)